BKSDA Sumbar Pasang Pengumuman Penting pada Bangunan ‘Hantu’ di Jalan Padang – Solok

BKSDA Sumbar Pasang Pengumuman Penting pada Bangunan ‘Hantu’ di Jalan Padang – Solok

BKSDA Sumbar memasang pengumuman atau peringatan pada bangunan kosong yang sebelumnya menjadi pabrik obat Ripha Pharmacy. [Foto: Instagram BKSDA Sumbar]

Padang, Padangkita.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) memasang pengumuman atau peringatan pada bangunan kosong yang sebelumnya menjadi pabrik obat Ripha Pharmacy. Pengumuman tersebut ditujukan kepada pemilik bangunan.

Bangunan kosong dan sudah rusak yang berdiri di pinggir jalan Padang – Solok tersebut, memang sudah lama kosong atau tak difungsikan. Bahkan, sebagian warga menyebut sebagai bangunan ‘hantu’ alias ‘angker’.

Bahkan, tak diketahui pasti apakah bangunan tersebut memang pernah difungsikan. Sebab, sebagian besar warga hanya tahu bangunan tersebut sudah lama sekali taka da aktivitas.

“Pengumuman penting bagi pemilik bangunan bekas pabrik obat Ripha Pharmacy, di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kabupaten Solok.”

“Perlu memperhatikan: Dikarenakan Hak Guna Bangunan (HGB) telah berakhir pada 14 Juni 2003 (Sertifikat HGB Nomor 2 Desa Batang Barus). Dan, bangunan tersebut terletak di Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa (SM) Tarusan Arau Hilir (Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor SK. 35/Menhut-11/2013), maka untuk segera menghubungi Balai KSDA Sumbar di Jalan Khatib Sulaiman No 46, Padang atau call center (081266131222),” demikian isi pengumuman tersebut dikutip dari akun BKSDA Sumbar di Instagram, Rabu (21/6/2023).

Dalam postingan di Instagram tersebut, terlihat juga petugas BKSDA memasang pengumuman atau peringatan di pagar bangunan.

BKSDA Sumbar mengingatkan, bahwa UU Nomor 41 Tahun 1999 Pasal 50 Ayat 3 Huruf (a) menyatakan, melarang penggunaan bangunan di kawasan hutan secara tidak sah.

“Pengumuman ini berlaku selama 60 hari sejak diumumkan. Jika tidak ada tindakan, pihak berwenang akan mengambil langkah sesuai ketentuan yang berlaku. Agar menjadi perhatian dan dapat bekerja sama untuk penyelesaiannya,” demikian diingatkan oleh BKSDA Sumbar.

Diketahui, selama ini bangunan kosong tersebut telah memunculkan banyak informasi. Ada yang menyebut di lokasi bangunan itu akan dijadikan hotel atau penginapan, atau tempat rekreasi.

Baca juga: Patroli di Suaka Margasatwa Tarusan Arau Hilir Temukan Satwa dan Flora Langka

Soalnya, lokasi bangunan kosong tersebut berada dekat Taman Hutan Raya (Tahura) Bung Hatta yang juga dibuka untuk wisata alam.  [*/pkt]

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi