Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) melepasliarkan 16 ekor Owa Owa (Hylobates agilis) atau biasa dikenal sebagai Ungko di salah satu kawasan konservasi di Sumbar pada Kamis (16/11/2023).
Plt. Kepala BKSDA Sumbar Lugi Hartanto menjelaskan 16 ekor Owa Owa tersebut dilepaskan menjadi delapan pasang di delapan lokasi yang berbeda.
"Sebelum dirilis, 8 pasang Owa Owa tersebut telah dinyatakan sehat secara fisik dan dapat beradaptasi di habitat barunya," jelasnya lewat keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, Owa Owa tersebut juga telah melalui proses habituasi di sekitar lokasi pelepasliaran selama dua bulan.
"Sebelum berada di kandang habituasi, enam belas ekor Owa Owa yang dilepas liarkan ini telah melalui proses rehabilitasi selama kurang lebih 3 hingga 7 tahun," sambungnya.
Owa Owa tersebut merupakan hasil sitaan dan hasil penyerahan masyarakat ke BKSDA Sumbar yang kemudian dititiprawatkan untuk direhabilitasi di Yayasan Kalaweit Sumatra.
"Rangkaian proses rehabilitasi dan training dilakukan untuk mengembalikan sifat liar dari satwa liar ini untuk memastikan mereka memiliki sifat alami dan kemampuan bertahan hidup di alam liar," terangnya.
Owa Owa merupakan hewan monogami yang hidupnya berkelompok, dimana proses memasangkannya menjadi salah satu tahapan yang penting dilakukan sebelum kemudian dinyatakan siap untuk dirilis.
Survey lokasi pelepasliaran juga merupakan rangkaian tak terpisahkan dari pelepasliaran Owa Owa ini.
BKSDA Sumbar bersama Universitas Andalas (Unand) dan Universitas Muhamadiyah Sumbar pada bulan Maret 2023 telah melakukan kajian kesesuaian habitat di salah satu kawasan konservasi di Sumatra Barat yang kemudian dijadikan tempat pelepasan saat ini.
"Setelah rangkaian proses rehabilitasi dinyatakan selesai, kemudian ke 16 satwa dilindungi tersebut dipindahkan ke area pelepasan (habituasi) untuk dikenalkan dengan habitat alaminya sebelum dilepasliarkan," paparnya.
Untuk memastikan Owa Owa dapat dilepasliarkan, Tim medis telah melakukan rangkaian pemeriksaan kesehatan fisik.Setelah semua Owa dinyatakan sehat secara fisik dan terbebas dari penyakit sehingga tidak akan membawa penyakit ke populasinya di alam, barulah proses selanjutnya dapat dilakukan.
"Selama satu tahun kedepan, Owa Owa yang dilepasliarkan ini akan terus kita pantau perilakunya setiap hari untuk memastikan mereka mampu bertahan hidup dan menemukan daerah teritorinya," terangnya.
Lugi menuturkan kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik untuk satwa, habitat maupun masyarakat sekitar.
Tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan Owa Owa ini dapat beradaptasi secara penuh dan nyaman di 'rumah baru' nya.
"Kami mengapresiasi semua pihak yang terlibat mulai dari proses penegakan hukum, rehabilitasi sampai pelepasliaran Owa Owa ini ke alam," ungkapnya.
Sementara itu, ia mengungkapkan, tantangan terbesar kelestarian Owa Owa saat ini adalah perburuan dimana para pemburu menangkap bayi Owa Owa dari hutan dengan membunuh induknya.
Baca Juga: BKSDA Sumbar Evakuasi 2 Beo Mentawai dan Telur Penyu dari Perdagangan Liar
"Hal ini lah yang menyebabkan penurunan populasinya di alam menurun tajam. Mengingat pentingnya fungsi Owa Owa di alam salah satunya sebagai pendistribusian biji-biji pohon di hutan untuk menjaga hutan tetap lestari, menjaga kelestarian mereka menjadi penting," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News