BKSDA Sumbar dan Polda Sita 472 Ekor Kura-kura Moncong Babi

BKSDA Sumbar dan Polda Sita 472 Ekor Kura-kura Moncong Babi

BKSDA Sumbar dan Polda Sumbar berhasil mengamankan 472 ekor kura-kura moncong babi dalam penggerebekan sebuah rumah di Payakumbuh, Senin (7/3/2022). [Foto: BKSDA Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatra Barat (Sumbar) dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumbar menangkap tersangka peredaran tumbuhan dan satwa liar ilegal.

Kepala BKSDA Sumbar, Ardi Andono mengatakan, tersangka berinisial MIH ditangkap di rumahnya di Payakumbuh, Senin (7/3/2022) kemarin.

"Penggerebekan rumah terduga pelaku tersebut dilakukan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB," ujarnya dalam keterangan yang diterima, Selasa (8/3/2022).

Ardi menuturkan, dari tangan pelaku, BKSDA Sumbar bersama Polda Sumbar berhasil mengamankan barang bukti berupa kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 472 ekor dan baning coklat (Manouria emys) sebanyak enam ekor.

"Terhadap barang bukti ini dilakukan upaya perawatan bekerja sama dengan komunitas reptil di Padang, karena kura-kura moncong babi yang masih kecil dan tingkat kematian yang cukup tinggi, sehingga perlu perawatan ekstra hati-hati," jelasnya.

Ardi menyampaikan, untuk pengembangan dan proses hukum lebih lanjut, saat ini tersangka telah diamankan di Mapolda Sumbar.

Dia menerangkan, kedua satwa tersebut termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P 106/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi.

Baca Juga: BKSDA Evakuasi Macan Dahan yang Terperangkap Jerat Babi di Agam

"Selain itu, kedua satwa tersebut masuk dalam daftar redlist IUCN rentan punah untuk kura-kura moncong babi, dan kritis untuk kura-kura baning," sebutnya. [fru]

Baca Juga

Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Bus ALS Rebah Kuda di Malalak, 1 Meninggal dan 48 Luka-luka
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Arus Balik Lebaran di Sumbar: Rute One Way Berubah, Patuhi Aturan Lalu Lintas!
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Polda Sumbar Imbau Pemudik Taat Aturan Lalu Lintas untuk Perjalanan Balik yang Aman
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Mudik Lebaran Aman dan Kondusif, Polda Sumbar Sampaikan Terima Kasih kepada Masyarakat
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Polri Buka Penerimaan Bintara dan Tamtama, Pendaftaran Ditutup 25 April 2024
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat
Jumlah Pemudik Lebaran 2024 Meningkat 56,4%, Ini Pesan Wakapolda Sumatra Barat