Biaya Umrah Bisa Naik hingga Rp35 Juta, Kemenag Sumbar Tunggu Petunjuk Teknis

Biaya Umrah Bisa Naik hingga Rp35 Juta, Kemenag Sumbar Tunggu Petunjuk Teknis

Ilustrasi haji dan umrah. [Foto: Kemenag]

Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumatra Barat (Sumbar) masih menunggu petunjuk teknis penyelenggaraan umrah dari pemerintah pusat.

Hal tersebut dilakukan setelah pemerintah Arab Saudi membuka kembali pintu untuk jemaah umrah dari Indonesia.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Sumbar, Joben mengatakan sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk teknis tersebut.

"Kalau kita menunggu informasi saja dari pusat," ujarnya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (10/11/2021).

Dia menuturkan pemberangkatan jemaah umrah dilakukan melalui biro perjalanan umrah. Kemenag berperan dalam melakukan pengawasan dan menyiapkan regulasi.

"Ada 78 cabang biro perjalanan umrah di Sumbar. Kalau sekiranya sudah dibuka, biro perjalanan tersebut sudah siap untuk menyelenggarakan pemberangkatan jemaah umrah," jelasnya.

Sementara itu, terkait rencana pemerintah untuk menaikkan biaya umrah, Joben mengatakan itu adalah hal yang wajar.

Kondisi tersebut mengingat adanya prosedur tambahan yang harus diikuti jemaah umrah untuk melaksanakan umrah pada masa pandemi.

"Masuk logika juga memang. Karena pada masa pandemi ini, banyak karantina. Masuk karantina asrama haji di Jakarta, masuk karantina lima hari. Sampai di Mekkah juga ada karantina lima hari. Kemudian, transportasi yang biasanya diisi 45 orang sekarang mungkin setengahnya. Hotel biasanya diisi empat orang, sekarang hanya dua orang. Kan gitu. Jadi, kemungkinan biaya umrah naik secara logika bisa juga," sampai Joben.

Meski demikian, imbuh dia, sampai saat ini Kanwil Kemenag Sumbar belum menerima informasi lebih lanjut terkait rencana kenaikan biaya umrah tersebut.

Namun, dia menjelaskan sebelum pandemi, jemaah umrah asal Sumbar mengeluarkan biaya Rp26 juta sampai dengan Rp28 juta untuk berangkat umrah.

Baca juga: Ini Skema Umrah yang Jadi Kesepakatan Kemenag dan Asosiasi PPIU

"Kalau pandemi ini bisa sampai Rp35 juta. Cuman belum jelas lagi. Kita masih menunggu kebijakan dari pusat," sebut Joben. [fru/pkt]

Baca Juga

Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Jemaah Haji Padang Terbang 12 Mei, Embarkasi Siapkan Pelayanan Ramah Lansia
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Kemenag Sumbar Buka Manasik Haji Terpadu Pasaman Barat, Persiapan Jemaah Dimulai
Andre Rosiade Lebaran di Makkah, Doakan Sumbar dan Indonesia lebih Baik
Andre Rosiade Lebaran di Makkah, Doakan Sumbar dan Indonesia lebih Baik
Wajib Halal Oktober 2024, Kemenag Sumbar: Segera Urus Sertifikat Gratis!
Wajib Halal Oktober 2024, Kemenag Sumbar: Segera Urus Sertifikat Gratis!
Satgas Halal Sumbar Awasi Sertifikasi Halal RPH Padang dan Kampanyekan Wajib Halal Oktober
Satgas Halal Sumbar Awasi Sertifikasi Halal RPH Padang dan Kampanyekan Wajib Halal Oktober
Kemenag Sumbar Finalisasi Penyusunan Kloter Haji, Targetkan 17 Kloter Berangkat Tahun 2024
Kemenag Sumbar Finalisasi Penyusunan Kloter Haji, Targetkan 17 Kloter Berangkat Tahun 2024