Besok, MK Bacakan Putusan Soal Nasib 2 Sengketa Pilgub Sumbar

Berita Kabupaten Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: MK menolak permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilbup Solok.

Gedung Mahkamah Konstitusi. [Foto: Dok. Sekretariat Kabinet]

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: MK akan bacakan putusan soal permohonan sengketa Pilgub Sumbar bersok.

Padang, Padangkita.com - Putusan Mahkamah Kostitusi (MK) soal permohonan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Barat (Sumbar) yang diajukan oleh dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dibacakan besok, Selasa (16/2/2021).

Dilihat Padangkita.com di situs resmi MK, sidang gugatan tersebut akan digelar pada pukul 16.00 WIB. Sidang digelar secara serentak bersamaan dengan sidang sengketa Pemilihan Bupati (Pilbup) Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota.

Sidang akan digelar di Gedung MK RI 1 Lantai 2, dan dapat disaksikan langsung lewat akun resmi MK di YouTube.

Sebelumnya, permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilgub Sumbar diajukan oleh pasangan Nasrul Abit-Indra Catri melalui kuasa hukum Vino Oktavia dkk, dan pasangan Mulyadi-Ali Mukhni lewat kuasa hukum Veri Junaidi dkk. Pihak tergugat yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.

Sedangkan PHP Pilbup Pesisir Selatan diajukan oleh pasangan Hendrajoni-Hamdanus melalui kuasa hukum Ardyan dkk. Termohon yaitu KPU Pesisir Selatan. Sementara PHP Pilbup Limapuluh Kota diajukan oleh pasangan Darman Sahladi-Maskar M Dt Pobo dengan kuasa hukum O dkk. Pihak tergugat yaitu KPU Limapuluh Kota.

Baca juga: 5 Daerah Masih Hadapi Gugatan Pilkada di MK, Pemprov Sumbar Siapkan Pj Bupati

MK mulai menggelar sidang putusan pada hari ini, Senin (15/2/2021). Pada sidang hari ini, MK telah membacakan putusan untuk gugatan yang diajukan oleh bupati dan wakil bupati di dua daerah di Sumbar, yakni Padang Pariaman dan Sijunjung. Putusannya yaitu MK menolak permohonan Pemohon. [pkt]


Baca berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Komisi III DPR RI Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi
Komisi III DPR RI Setujui Arsul Sani Jadi Calon Hakim Konstitusi
Komisi III Pertanyakan soal Ultra Petita dalam ‘Fit and Proper Test’ Hakim MK
Komisi III Pertanyakan soal Ultra Petita dalam ‘Fit and Proper Test’ Hakim MK
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Saldi Isra Sampaikan Kuliah Umum dan Resmikan Smart Board Mini Court Room di UNP
Saldi Isra Sampaikan Kuliah Umum dan Resmikan Smart Board Mini Court Room di UNP
Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023 - 2028
Saldi Isra Terpilih sebagai Wakil Ketua MK Periode 2023 - 2028
Pemeriksaan Saldi Isra Jadi Penutup, Putusan Majelis Kehormatan MK Sebelum 20 Maret  
Pemeriksaan Saldi Isra Jadi Penutup, Putusan Majelis Kehormatan MK Sebelum 20 Maret