Ia mengatakan ada beberapa modus lainnya yang dapat menjerat korban yaitu dijanjikan pekerjaan di salon kecantikan, asisten rumah tangga, pekerja restoran, penjaga toko dan pekerjaan lain dengan tanpa keahlian dan dijanjikan upah yang tinggi tetapi kemudian korban dipaksa bekerja di industri sks, setelah tiba di daerah tujuan.
Korban yang di eksploitasi tenaga kerjanya, masuk ke dalam kategori kondisi kerja yang sewenang-wenang misalnya jam kerja yang panjang, penyekapan ilegal, upah tidak dibayar atau dikurangi bekerja karena jeratan hutang.
"Bahkan ada beberapa majikan dan agen yang menyita paspor dan dokumen lain untuk memastikan para tenaga kerja tersebut tidak mencoba melarikan diri ke luar negeri, namun kenyataannya saat tiba di daerah tujuan, korban malah dipekerjakan dan eksploitasi baik secara sksual maupun eksploitasi lainnya," ucapnya. (*/pk-01)