Bermalam Berhari-hari di SPBU Taruko, Belasan Anak ‘Punk’ Dibubarkan Satpol PP

Bermalam Berhari-hari di SPBU Taruko, Belasan Anak ‘Punk’ Dibubarkan Satpol PP

Satpol PP Kota Padang membubarkan belasan anak punk yang berada di kawasan SPBU Taruko. [Foto: Ist.]

Padang, Padangkita.com - Belasan remaja yang berpenampilan seperti anak ‘punk’ dibubarkan Satpol PP Kota Padang, Jumat (4/2/2022).

Para remaja yang juga memakai motor yang dmodifikasi tersebut sebelumnya dilaporkan masyarakat yang merasa terganggu dan resah dengan keberadaan mereka di lokasi SPBU kawasan Taruko, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Padang, Edrian Edwar yang langsung meninjau ke lokasi mengatakan, keberadaan para remaja itu di sana membuat resah warga setempat.

Itu sebabnya, kata dia, untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, Satpol PP bersama pihak Kecamatan melakukan pengawasan dan penertiban di sekitar jalur By Pass.

"Di lokasi SPBU ini belasan anak ‘punk’ bermalam dan berhari-hari di lokasi, selain menimbulkan keresahan pengunjung SPBU, tentu juga berdampak kepada warga masyarakat yang ada di sekitar SPBU, sesuai petunjuk pimpinan maka ini perlu kita sikapi," kata Edrian.

Sementara itu Kasat Pol PP Kota Padang, Mursalim menjelaskan Pol PP terus berupaya menjaga kondisi yang tertib dan tentram.

Maka dalam hal ini, kata dia, Satpol PP berupaya melakukan monitoring, terhadap hal-hal yang bisa mengundang para pelaku pelanggar perda dan perbuatan lainnya.

Baca juga: Tolak Dipindahkan, PKL di Pasar Raya Padang Siramkan Minyak Panas ke Personel Satpol PP

"Satpol PP Padang melakukan patroli ketertiban sepanjang jalur By Pass dari segala bentuk kegiatan-kegiatan yang mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat , terutama di jalur-jalur lalu lintas (lalin) yang kerap dijadikan tempat beraktivitas meminta-minta, ngamen, gepeng maupun kegiatan lainya," ujar Mursalim. [*/pkt]

Baca Juga

Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Ketersediaan Pangan di Padang Cukup, Harga Mulai Stabil
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Persiapan sudah Beres, Pelantikan Anggota DPRD Padang 2024-2029 Tinggal Tunggu SK Gubernur
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Satpol PP Padang Tertibkan Lagi Belasan Pelajar Keluyuran Saat Jam Sekolah
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Penjelasan OJK Sumbar soal Pencabutan Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri di Padang
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pemko Padang Anggarkan Rp1,8 Miliar untuk Pemeliharaan Balai Kota Lama, Ini Sejarahnya
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali
Pengembalian Kelebihan Bayar Pembangunan Gedung DPRD Kota Padang telah Dicicil 2 Kali