Berlangsung Tertutup, KPU Sumbar Tetapkan 4 Paslon Pilgub Sumbar

Berita Sumbar hari ini dan berita Pilkada Sumbar hari ini: Mendagri berencana melantik 12 pasangan kepala daerah di Sumbar 26 Februari 2021.

Ilustrasi. [Foto: Denas/Padangkita.com]

Padang, Padangkita.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menetapkan empat pasangan calon gubernur/wakil gubernur (Pilgub) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur Sumbar 9 Desember mendatang.

Ini artinya semua pasangan calon yang mendaftar ke KPU lolos dan telah resmi jadi peserta Pilgub Sumbar.

Ketua KPU Sumbar, Amnasmen mengatakan penetapan empat pasangan calon tersebut berdasarkan rapat pleno yang digelar KPU Sumbar. "Ada empat pasangan calon yang ditetapkan," ujarnya, Rabu (23/9/2020).

Dia menuturkan empat pasangan calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai pasangan calon.

Penetapan empat pasangan calon itu sendiri dilakukan secara tertutup tanpa dihadiri oleh pasangan calon, penghubung, atau perwakilan partai politik. Hal tersebut untuk mencegah terjadinya kerumunan di KPU Sumbar.

Sementara, Kamis (24/9/2020) besok, KPU Sumbar menggelar pengundian nomor urut pasangan calon. Tahapan ini hanya boleh dihadiri oleh pasangan calon terkait, 1 penghubung dan 2 perwakilan partai politik untuk tiap-tiap pasangan calon, serta 2 perwakilan Badan Pengawas Pemilu Sumbar.

Ada pun empat pasangan calon yang telah ditetapkan pada hari ini yaitu Mahyeldi Ansharullah-Audy Joinaldy yang diusung PKS dan PPP yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar.

Kemudian, Nasrul Abit-Indra Catri diusung Partai Gerindra yang memiliki 14 kursi di DPRD Sumbar.

Lalu, Fakhrizal-Genius Umar diusung Partai Golkar, PKB, dan Partai Nasdem yang memiliki total 14 kursi di DPRD Sumbar. Terakhir, pasangan Mulyadi-Ali Mukhni diusung Partai Demokrat dan PAN yang memiliki total 20 kursi di DPRD Sumbar. [pkt]


Baca berita Sumbar terbaru dan seputar Pilkada Sumbar 2020 hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Apresiasi Putusan MK, Andre Rosiade: Pemilu Sistem Terbuka, Masyarakat Terwakilkan
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Senator M. Syukur Nilai Putusan MK Kemenangan Demokrasi
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Keunggulan DPR Perseorangan, Maksimal Perjuangkan Rakyat karena Tak Dipagari Ideologi Partai
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor
Melaporkan Pelanggaran Pemilu Lebih Mudah Melalui SiGapLapor
Gubernur Mahyeldi: ASN di Sumbar Jangan Diseret Kepentingan Pemilu 2024
Gubernur Mahyeldi: ASN di Sumbar Jangan Diseret Kepentingan Pemilu 2024
Deklarasi Puan Capres 2024 Menggema di Jatim, Dimulai Relawan 6 Daerah
Deklarasi Puan Capres 2024 Menggema di Jatim, Dimulai Relawan 6 Daerah