Padang, Padangkita.com – Polisi meringkus seorang pemuda berinisial AM, 26 tahun, terkait kasus dugaan penipuan yang bekedok minta Hang keamanan kepada warga.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, menyebutkan terduga pelaku diringkus di depan Kampus UPI YPTK Padang, Jumat (19/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB
Kasus dugaan penipuan itu terjadi sekitar Agustus 2021 di Kedai Kopi Joy Moment, Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur. Kota Padang.
"Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari warga yang resah dengan seringnya ada perbuatan orang yang mengaku sebagai pemuda meminta uang keamanan dan uang kebersihan ke rumah-rumah warga," ujarnya, Sabtu (20/11/2021).
Dia menuturkan kejadian berawal ketika terlapor mengaku sebagai pemuda dari RW setempat meminta uang keamanan sebesar Rp350.000 setiap sekali dalam 6 (enam) bulan kepada korban.
Pelaku menyatakan akan menjamin, jika seandainya terjadi kehilangan, maka akan diganti oleh pemuda atau RW setempat. Terlapor juga meninggalkan nomor handphone kepada korban, namun ternyata nomor tersebut tidak bisa dihubungi.
"Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sekira Rp4 juta dan melaporkan ke Polresta Padang untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," jelas Rico.
Setelah mendapatkan laporan, pihaknya pun melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi AM sedang berada di depan kampus UPI YPTK Padang.
Baca juga: Ditemukan Indikasi Pidana, Kasus Dugaan Investasi Bodong Naik ke Tingkat Penyidikan
"Kemudian, petugas menuju ke tempat keberadaan pelaku dan ditemukan benar pelaku berada di sana dan petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku serta mengamankan barang bukti sepeda motor Scoppy warna abu-abu yang merupakan alat yang digunakan pelaku," ungkapnya. [fru/pkt]