Polres Padang Pariaman Ciduk Penyalahguna Narkotika

Polres Padang Pariaman Ciduk Penyalahguna Narkotika

BARANG BUKTI: Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman memperagakan barang bukti yang disita dari pelaku RH (28) yang ditangkap di Korong Kampung Bendang Nagari  VII Koto Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman, atas tuduhan kepemilikan narkotika, Rabu (13/3/2019) malam. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Paritmalintang, Padnagkita.com, Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman menangkap RH (28) di Korong Kampung Bendang Nagari  VII Koto Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman, atas tuduhan kepemilikan narkotika, Rabu (13/3/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Masyarakat menduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya.

"Benar anggota Satnarkoba berhasil mengamankan satu orang pemuda tanggung berinisial RH (28) warga Kampung Bendang. Pelaku ini ditangkap terkait aktivitas yang dilakukannya atas informasi dari masyarakat yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya." Ungkap AKBP Riski Nugroho dilansir laman resmi Polri tribratanews.sumbar.polri.go.id Kamis (14/03).

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: dua paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang di bungkus plastik klip warna bening, satu paket kecil di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas tulis, satu pack papir merk mars brand, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca dan dua buah mencis warna ping dan putih tanpa tutup kepala.

Selain itu juga disita dua buah jarum, uang  Rp. 800.000, dua buah kaca pirex serta satu unit telepon genggam.

Kesemua barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi atas pengakuan pelaku. Beberapa ditemukan di rumah pelaku dan sebagian di warung dekat rumah pelaku yang disimpannya di ventilasi udara warung tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup AKBP Riski Nugroho.

Baca Juga

Janda Miskin di Padang Pariaman Terharu Terima Bantuan Bedah Rumah dari Gubernur Sumbar
Janda Miskin di Padang Pariaman Terharu Terima Bantuan Bedah Rumah dari Gubernur Sumbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
Ganja 26 Kg Diangkut Pakai Honda Brio dari Panyabungan Tujuan Padang Disergap di Pasbar
'Kakak dan Adik', Yota Balad-John Kenedy Azis Sinergi Bangun Pariaman dan Padang Pariaman
'Kakak dan Adik', Yota Balad-John Kenedy Azis Sinergi Bangun Pariaman dan Padang Pariaman
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
Polda Sumbar dan Polsek Kinali Ringkus Pengedar Ganja Siap Edar, Kejar-kejaran Dramatis Warnai Penangkapan
PT Semen Padang dan DLH Sumbar Berkolaborasi Tanam Ribuan Bibit Kaliandra untuk Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca
PT Semen Padang dan DLH Sumbar Berkolaborasi Tanam Ribuan Bibit Kaliandra untuk Mitigasi Emisi Gas Rumah Kaca
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat
Utang UMKM Dihapus, Judol-Narkoba Diberantas: Bukti Presiden Prabowo Paham Aspirasi Rakyat