Polres Padang Pariaman Ciduk Penyalahguna Narkotika

Polres Padang Pariaman Ciduk Penyalahguna Narkotika

BARANG BUKTI: Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman memperagakan barang bukti yang disita dari pelaku RH (28) yang ditangkap di Korong Kampung Bendang Nagari  VII Koto Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman, atas tuduhan kepemilikan narkotika, Rabu (13/3/2019) malam. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Paritmalintang, Padnagkita.com, Jajaran Satuan Reserse Narkotika (Satnarkoba) Polres Padang Pariaman menangkap RH (28) di Korong Kampung Bendang Nagari  VII Koto Sungai Sarik Kecamatan VII Koto Sungai Sarik Kabupaten Padang Pariaman, atas tuduhan kepemilikan narkotika, Rabu (13/3/2019) malam.

Kapolres Padang Pariaman AKBP Riski Nugroho mengatakan, penangkapan pelaku dilakukan berkat informasi dari masyarakat. Masyarakat menduga pelaku sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya.

"Benar anggota Satnarkoba berhasil mengamankan satu orang pemuda tanggung berinisial RH (28) warga Kampung Bendang. Pelaku ini ditangkap terkait aktivitas yang dilakukannya atas informasi dari masyarakat yang diduga sering melakukan transaksi narkoba di kediamannya." Ungkap AKBP Riski Nugroho dilansir laman resmi Polri tribratanews.sumbar.polri.go.id Kamis (14/03).

Dari pelaku, polisi menyita barang bukti berupa: dua paket kecil narkotika diduga jenis sabu yang di bungkus plastik klip warna bening, satu paket kecil di duga narkotika jenis ganja yang di bungkus kertas tulis, satu pack papir merk mars brand, satu buah bong yang terbuat dari botol kaca dan dua buah mencis warna ping dan putih tanpa tutup kepala.

Selain itu juga disita dua buah jarum, uang  Rp. 800.000, dua buah kaca pirex serta satu unit telepon genggam.

Kesemua barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi atas pengakuan pelaku. Beberapa ditemukan di rumah pelaku dan sebagian di warung dekat rumah pelaku yang disimpannya di ventilasi udara warung tersebut.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di kantor Polres Padang Pariaman untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut," tutup AKBP Riski Nugroho.

Baca Juga

Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur