Beredar Hasil Reshuffle: AHY dan Ahok Masuk Kabinet Indonesia Maju

berita terbaru: ahok masuk menteri

Basuki Tjahaja Purnama. [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Sebuah pesan berantai WhatsApp berisi nama-nama menteri yang tetap bertahan serta yang digantikan dalam Kabinet Indonesia Maju, beredar di kalangan wartawan, Kamis (2/7/2020).

Pesan tersebut berangkat dari mengandaikan ancaman Presiden Jokowi untuk melakukan reshufle. Dalam pesan tersebut, sejumlah menteri masih dipertahankan dalam kabinet. Namun beberapa nama lainnya terlihat tidak ada dalam jajaran kabinet.

PosisiĀ  Menteri Koordinator Bidang Perekonomian tetap dipegang oleh Airlangga Hartarto. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, masih diisi oleh Muhajir Effendy.

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, tetap diampu Luhut Binsar Panjaitan.

Kemudian Menteri Pertahanan Prabowo Subianto; Menteri Sekretaris Negara Pratikno; Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian; Menteri Luar Negeri Retno Lestari Marsudi; dan, Menteri Agama Fachrul Razi.

Lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati; Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah; Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya; Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Sementara nama-nama baru yang diklaim bakal masuk jajaran menteri yakni Jenderal (Purn) Polisi Budi Gunawan sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, menggantikan Mahfud MD.

Haedar Nasir sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan; Daeng Muhammad Faqih sebagai Menteri Kesehatan; Soetrisno Bachir, Menteri Sosial.

Kemudian muncul nama Basuki Tjahaja Purnama sebagai Menteri BUMN; Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri Koperasi dan UKM; Triawan Munaf sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Sedangkan Letjen TNI Donny Munardo sebagai Kepala BIN; Jenderal TNI Andhika Perkasa sebagai Panglima TNI; Rachmat Gobel, Menteri Pertanian; dan, Marsekal Hadi Tjahjanto Menteri Perhubungan.

Sementara Erick Thohir menjadi Menteri Perdagangan dan Mahfud MD menjadi Menteri Hukum dan HAM.

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman, dan Tenaga Ahli Utama KSP Donny Gahral Adian hingga saat ini belum memberikan respon terkait bocoran nama -nama menteri yang terkena reshuffle.

Terkait hal itu, Ahok yang kini menjabat Komisaris Utama Pertamina itu mengaku tak mengetahui adanya kabar dirinya masuk ke jajaranya kabinet menteri Jokowi-Maruf.

"Tidak tahu," kata Ahok dikutip dari Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Ahok juga mengaku tidak ada pembahasan dari pemerintah mengenai dirinya akan menjadi Menteri BUMN.

"Tidak pernah," Kata Ahok singkat.

Sama halnya dengan Ahok, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekejend) DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon mengaku tak tahu menahu terkait nama AHY masuk ke kebanet Indonesia Maju menjadi Menteri Koperasi dan UKM.

"Aduh, kita tidak tahu-menahu soal beredarnya daftar-daftar nama itu ya. Rasanya tidak perlulah kita menanggapi hal-hal yang sumbernya tidak jelas ya," kata Jansen dikutip dari Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Jansen menegaskan, bahwa soal reshufle biar hal tersebut menjadi hak preogratif Jokowi. Bagi Demokrat saat ini menurutnya lebih penting fokus kepada penanganan Covid-19.

"Soal reshufle itu ya sepenuhnya kembali ke Presiden sajalah. Mau ada reshufle atau tidak, penting bagi kami Demokrat penanganan soal Covid diseriusi oleh Pemerintah," tuturnya. [*/Son]


Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Gerakan nasional wakaf uang
Kinerja Kabinet Biasa-Biasa Saja, Jokowi Ancam Reshuffle
Informasi Covid-19: Presiden Joko Widodo
Jokowi Klaim Informasi Covid-19 Telah Transparan dan Terbuka
Pemerintah Rencana Terbitkan KIP Kuliah
Pemerintah Rencana Terbitkan KIP Kuliah
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Ketua DPD RI Puji Isi Pidato Prabowo di KPU, Dinilai sebagai Patriot Sejati
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Sengketa Pilpres Selesai, Andre Rosiade: Pelantikan Prabowo-Gibran 20 Oktober 2024
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya
Tanggapi Putusan MK, Ketua DPD RI: Harus Ditaati Para Pihak dan Ambil Hikmahnya