Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan belasan remaja yang diduga terlibat aksi tawuran di berbagai lokasi di Kota Padang pada Minggu malam (02/03/2025).
Aksi penertiban ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas tawuran remaja yang semakin marak.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (P3D) Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya potensi tawuran di beberapa titik di Kota Padang.
Tim gabungan Satpol PP BKO segera bergerak menuju lokasi-lokasi yang dilaporkan rawan tawuran.
"Saat mendapatkan informasi adanya tawuran di beberapa titik, Satpol PP BKO bersama tim gabungan langsung menuju lokasi, tawuran sudah kabur, namun masyarakat sekitar sempat mengamankan mereka yang diduga terlibat tawuran tersebut," ujar Rio Ebu Pratama.
Berkat kesigapan masyarakat dan petugas, belasan remaja berhasil diamankan.
Rio Ebu merinci, total remaja yang diamankan berjumlah 11 orang. "Totalnya ada sebanyak 11 orang, delapan orang diamankan oleh warga di Kawasan Kecamatan Lubuk Begalung, satu orang di Kawasan Tugu Simpang Haru serta dua orang lagi diamankan di kawasan Kecamatan Padang Utara, Kota Padang," sebut Rio Ebu.
Lebih lanjut, Rio Ebu menjelaskan bahwa seluruh remaja yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek terdekat. Hal ini dikarenakan sebagian besar remaja tersebut diserahkan oleh warga ke Polsek setempat, dan semuanya masih tergolong di bawah umur.
"Semua di jemput oleh anggota Satpol PP Padang ke Polsek, karena mereka di serahkan warga ke Polsek dan mereka semua masih di bawah umur," terang Rio Ebu.
Setelah diamankan, Satpol PP Kota Padang melakukan pendataan dan meminta keterangan dari para remaja tersebut. Proses pembinaan juga dilakukan dengan melibatkan orang tua masing-masing remaja yang telah dihubungi dan datang ke Polsek.
"Sesuai aturan, mereka kita data dan kita mintai keterangannya, selanjutnya kita lakukan pembinaan bersama pihak orang tua mereka, karena orang tua mereka sudah datang," tutur Rio Ebu.
Terkait langkah hukum selanjutnya, Satpol PP Kota Padang masih menunggu hasil pemeriksaan dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP.
Rio Ebu menjelaskan, jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang melibatkan remaja-remaja tersebut, maka kasus ini akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Untuk selanjutnya, kita masih menunggu hasil dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, jika di antara meraka nantinya ada yang masuk unsur pidananya, mereka kita serahkan ke pihak kepolisian untuk di proses sesuai undang-undang yang berlaku," jelasnya.
Namun, jika tidak ditemukan unsur pidana, Satpol PP Kota Padang akan fokus pada pembinaan bersama pihak keluarga.
"Jika tidak, cukup pembinaan Bersama pihak keluarga saja, serta keluarga mereka juga membuat surat penyataan sebagai penjamin," pungkas Rio Ebu Pratama, Kabid P3D Pol PP Padang.
Baca Juga: Patroli Gabungan Cegah Tawuran di Lubuk Begalung, Sejumlah Senjata Tajam Diamankan
Langkah ini menunjukkan komitmen Satpol PP Kota Padang dalam menindak tegas aksi tawuran remaja, sekaligus memberikan pembinaan dan efek jera agar kejadian serupa tidak terulang kembali. [*/hdp]