Begini Alasan UNP Memberi Gelar Doktor Kehormatan Untuk Megawati

Begini Alasan UNP Memberi Gelar Doktor Kehormatan Untuk Megawati

ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri (Foto: ist)

Lampiran Gambar

ketua Umum PDIP, Megawati Sukarno Putri (Foto: ist)

Padangkita.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri memastikan pemberian gelar Honoris Causa (HC) atau Doktor Kehormatan kepada Presiden ke 5 RI, Megawati Soekarnowati tanggal 27 September nanti.

“Pemberian gelar HC pada 27 September 2017, Insya Allah akan hadir mengikuti rombongan Bu Mega, 11 orang menteri kabinet yang aktif saat ini dan ada menteri-menteri kabinet semasa Bu Mega menjadi Presiden. Menteri Kabinet Gotong Royong akan hadir seluruhnya,” jelas Ganefri.

Dia juga menyampaikan, UNP melihat polemik terkait pemberian gelar kepada Megawati. Menurutnya, pemberian gelar HC kepada seseorang diatur oleh Peraturan Menteri Nomor 65 tahun 2016.

“UNP merupakan salah satu perguruan tinggi yang memenuhi syarat untuk berikan gelar doktor kehormatan. Gelar doktor kehormatan adalah otoritas PT yang memenuhi syarat untuk memberikan gelar tersebut,” ujarnya.

Ganefri menerangkan, syarat tersebut antara lain, akreditasi harus A, Di Indonesia yang terakreditasi A baru 52 perguruan tinggi, dimana dari 105 perguruan tinggi di Sumbar yang memenuhi syarat berikan gelar HC hanya UNP dan Unand.

Yang ketiga, di samping akreditasi, dia harus punya prodi yang berkaitan dengan bidang ilmu yang berkaitan. UNP, katanya, ada program doktor ilmu pendidikan dengan akreditasi A.

“Menurut Permenristekdikti, siapa saja boleh diberikan doktor kehormatan sejauh dipandang oleh PT sosok ini berjasa dalam pengembangan baik ilmu pengetahuan teknologi kemanusiaan dll. Dan itu otoritas dari PT,” tandasnya.

Lebih jauh dia menjelaskan, UNP berdasarkan rapat senat tentang penganugerahan gelar doktor kehormatan. Menurutnya, pada rapat senat 24 Maret 2017, telah melihat dengan cermat dan setujui pemberian gelar di bidang politik pendidikan,

“Jadi sudah lama prosesnya. Setelah disetujui, rektor bersurat ke Menteri Perguruan Tinggi untuk meminta pertimbangan. Akhirnya 10 Juli 2017 keluar izin dari kementerian tentang pemberian gelar HC nomor 1749/D2.1/KP/2017,” terangnya.

Dalam kajian akademis, ujarnya, yang menjadi substansi adalah semasa beliau menjabat sebagai Presiden.

“Jadi kami tidak memandang Bu Mega sebagai ketua partai PDIP atau yang lain-lain. Sebagai Presiden beliau lahirkan kebijakan yang berpihak pada pendidikan dan lahirnya UU Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional,” tukasnya.

Ada beberapa yang sangat fenomenal dari UU tersebut yang berpihak pada kemajuan pendidikan. Salah satunya keberpihakan pemerintah bahwa alokasi anggaran pendidikan harus minimal 20 persen dari alokasi APBN.

Zaman Bu Mega, bebernya, tercipta kemerdekaan PTS. Dulu PTS untuk lahirkan lulusan sarjana harus ada ujian negara, penyetaraan dan ijazah harus di-TTD Kopertis.

“Poin lainnya tentang pendidikan keagamaan. Dulu tamat Tsanawiyah. Sekarang tak ada lagi diskriminasi pendidikan agama dan umum. Tamat MAN bisa masuk PTN.,” tukasnya.

Dampak dari pemberian gelar ini menurutnya, mengangkat kredibilitas UNP tak hanya level domestik namun internasional. Dan bila mantan Presiden mendapat gelar HC ini berikan dampak terhadap kepercayaan publik terhadap UNP.

“Secara normatif, aturan yang ada, Insyaallah semua sudah dipenuhi sehingga kami laksanakan pemberian gelar HC kepada Bu Mega,” tukasnya.

Sebelumnya, pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Megawati menuai pro kontra. Sejauh ini, kontra paling kentara ditunjukkan oleh Forum Masyarakat Minangkabau yang dikomandani oleh Irfianda Abidin.

Sebanyak 5 orang mempromotori pemberian gelar kepada Megawati ini yakni Sufyarma Marsisidin, Ahmad Fauzan, Aris Effendi Tahar, dan dari luar Rokhmin Dahuri (ahli kelautan IPB)

Sementara bakal ada dua orang kontributor yakni Malik Fajar, mantan Mendikbud era Megawati, dan Mestika Zed, ahli sejarah UNP

Tag:

Baca Juga

UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama
Siswa Pesisir Selatan Siap Hadapi SNPMB 2025, UNP Berikan Edukasi Mendalam
Siswa Pesisir Selatan Siap Hadapi SNPMB 2025, UNP Berikan Edukasi Mendalam
UNP Gencar Sosialisasi SNPMB 2025 di Sungai Penuh: Buka Akses Pendidikan Tinggi bagi Siswa Jambi
UNP Gencar Sosialisasi SNPMB 2025 di Sungai Penuh: Buka Akses Pendidikan Tinggi bagi Siswa Jambi
UNP Jajaki Investasi Endowment Fund dan Sukuk Wakaf Melalui FGD dan MoU dengan BWI
UNP Jajaki Investasi Endowment Fund dan Sukuk Wakaf Melalui FGD dan MoU dengan BWI