Baznas Kota Pariaman Salurkan Zakat Program ‘Pariaman Makmur’ sebesar Rp323.400.000  

Baznas Kota Pariaman Salurkan Zakat Program ‘Pariaman Makmur’ sebesar Rp323.400.000  

Penjabat Wali Kota Pariaman Roberia menyerahkan zakat dari Program Pariaman Makmur Baznas Pariaman. [Foto: Diskominfo Pariaman]

Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 462 mustahik menerima zakat Program ‘Pariaman Makmur’ dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Pariaman.

Zakat diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pariaman Roberia di Masjid Nurul Islam, di Kelurahan Jalan Kereta Api, Kecamatan Pariaman Tengah, Jumat sore (23/2/2023).

“Melalui zakat, kita berbagi dengan para mustahik, para penerima zakat, baik berbagi rezeki, berbagi rasa persaudaraan, berbagi ibadah, berbagi kebahagiaan, terlebih sebentar lagi kita akan memasuki bulan suci Ramadan,” ungkap Roberia didampingi Staf Ahli, Sadrianto dan Kadis Sosial, M. Roem.

Lebih lanjut, Roberia mengatakan, bahwa keberadaan Baznas sebagai lembaga pemerintah non-struktural, merupakan instrumen untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan dalam pengelolaan zakat. Kemudian, meningkatkan manfaat zakat untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus penanggulangan kemiskinan di daerah.

“Berbagai program Baznas Kota Pariaman yang telah dilaksanakan selama beberapa tahun terakhir ini, patut kita berikan apresiasi yang tinggi, karena sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat penerima,” kata Roberia.

Ia berharap, zakat yang disalurkan oleh Baznas yang berasal dari zakat para ASN se-Kota Pariaman dan para muzaki, bermanfaat bagi semua penerima. Apalagi, kata Roberia, zakat yang diterima nanti digunakan untuk berusaha.

Sementara itu, Ketua Baznas Kota Pariaman Zalman Zaunit menuturkan, pihaknya mempunyai 5 program, yaitu ‘Pariaman Cerdas’, merupakan bantuan untuk biaya pendidikan warga kurang mampu, termasuk dalam ‘Saga Saja’.

Kemudian, ‘Pariaman Makmur’, yakni bantuan untuk ekonomi produktif bagi para UMKM, seperti yang dibagikan hari ini.

“Selanjutnya ada ‘Pariaman Sehat’, adalah bantuan keuangan untuk kesehatan bagi warga tidak mampu. ‘Pariaman Takwa’, adalah bantuan zakat untuk para imam masjid, khatib, garin, labai dan ubiyah. Dan, terakhir ‘Pariaman Peduli’,  zakat bagi masyarakat yang termasuk dalam 8 golongan penerima zakat, serta masyarakat yang tertimpa bencana,” terangnya.

Mantan anggota DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) yang biasa disapa Ongga ini, juga menjelaskan bahwa pendistribusian zakat Baznas Kota Pariaman Program Pariaman Makmur yang dibagikan, berjumlah total Rp323.400.000.

Zakat tersebut  diserahkan untuk 462 mustahik yang berasal dari 4 Kecamatan, di mana masing-masing mustahik menerima zakat sebanyak Rp700 ribu.

Baca juga: Kepala Sekolah dan Guru dari Limapuluh Kota Studi Tiru Muatan Lokal BSM ke Pariaman

“Tahun 2023 kemarin, Baznas Kota Pariaman mengumpulkan zakat yang berasal dari ASN dan muzaki sebesar Rp5,8 miliar, dan di tahun 2024 ini, kita mentargetkan untuk pengumpulan zakat sebesar Rp6,5 miliar,” ungkapnya. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Gandeng Lantamal II Padang, Pemko Pariaman Siapkan Anggaran Evakuasi Eks KRI Teluk Bone
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Opini WTP ke-11 dari BPK, 9 Kali Secara Berturut-turut
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Pemko Pariaman Raih Penghargaan Kinerja Terbaik II Penyelenggaraan Pemerintah Daerah
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Sekdako Yota Balad Pimpin Upacara Hardiknas 2024 di Balai Kota Pariaman
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
Kemendagri Apresiasi Kebijakan Pj Wali Kota Pariaman Roberia terkait Program Prioritas Pusat
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'
KDEKS Kota Pariaman Susun Program, Butuh Dukungan OPD dan 'Stakeholder'