Muaro Sijunjung, Padangkita.com - Pasangan suami-istri di Kabupaten Sijunjung, Syahri Ramadhona dan Riko, melaporkan seorang bidan ke polisi. Mereka menuduh bidan yang mereka laporkan itu telah lalai sehingga menyebabkan bayi mereka meninggal dunia.
Dalam laporan Ramadhona dan Riko ke Polres Sijunjung, Kamis (11/6/2020), oknum bidan tersebut berinisial ES, membuka praktik persalinan mandiri di Nagari Pematang Panjang, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung.
Saat memberikan keterangan pada sejumlah wartawan, Jumat (12/6/2020) sore, Ramadhona didampingi Riko dan saudarinya yang merupakan seorang dokter spesialis penyakit dalam di RSUD Sijunjung.
Ibu empat anak ini menegaskan, laporannya ke Polres Sijunjung untuk mencari keadilan bagi bayinya. Ia menduga, bidan ES yang menangani persalinan dirinya telah berbuat lalai dan menganggap remeh saat terjadi perubahan kondisi pada bayinya. Akibatnya, bayi yang merupakan anak keempatnya itu tak terselamatkan.
"Ada ketidakwajaran bidan ES saat melakukan tindakan pada bayi saya. Itu terlihat saat memberikan anak saya susu formula dengan sendok teh. Saat itu saya keberatan, karena tiga anak saya sebelumya selalu menggunakan ASI (air susu ibu), dan itupun beberapa hari setelah lahir, bukan susu formula. Namun, bidan ES berkata kalau memberikan susu formula itu agar bayi tidak kuning," tutur Ramadhona.
Baca juga: Jambret HP, Dua Pria Diamuk Warga di Sijunjung
Bibir, Kepala, Ujung Jari Bayi Membiru Kehitaman
Diceritakannya, bidan ES memberi bayinya susu formula sekitar pukul 18.00 WIB, atau 12 jam setelah persalinannya (Sabtu, 18 April 2020). Kemudian, pada pukul 19.50 WIB, ia diperbolehkan pulang oleh bidan ES.
Saat dalam mobil menuju rumahnya, Ramadhona sudah mulai merasa ada yang tak beres pada bayinya. Bahkan, setiba di rumah orang tuanya yang tidak jauh dari tempat praktik bidan ES, kondisi bayinya semakin tidak stabil. Dia melihat pada bagiannya tubuh bayinya seperti bibir, kepala dan ujung jari membiru kehitaman.
Melihat kondisi bayinya itu, sekitar pukul 20.00 WIB, Ramadhona bersama suami dan keluarganya yang lain berupaya minta tolong pada seorang bidan lainnya yang bernama Lusi. Setelah diperiksa, diputuskan untuk segera dibawa ke RSUD Sijunjung.
Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis anak RSUD Sijunjung, dr. Rahmatul Hajjah, SpA, kata Ramadhona, kondisi saturasi oksigen bayinya hanya 64 persen. Untuk menstabilkan bayi, petugas medis memasang alat bantu pernafasan. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan lanjutan ditemukan banyak cairan yang diduga susu formula, dan sudah memasuki paru-paru bayinya.
Keesokan harinya, yakni pada Minggu (19/4/2020) pagi, kondisi sang bayi tidak berubah, malah semakin memburuk. Untuk penyelamatan, dokter yang menangani bayi memutuskan untuk merujuk ke NICU RS Bhayangkara, Padang.
Sekitar pukul 08.23 WIB, bayi dilarikan ke Kota Padang dengan didampingi langsung oleh dr. Rahmatul Hajjah, SpA. Setiba di Padang, diperoleh informasi RS Bhayangkara sudah penuh. Kemudian bayi dilarikan ke RS BMC.
"Sekitar 15 menit berada di RS BMC, tepatnya pada pukul 12.10 WIB, Minggu (19/4/2020), dokter spesialis anak BMC menyampaikan berita duka pada kami karena kondisi anak saya yang sudah kritis," sebut ibu muda yang bekerja sebagai asisten apoteker tersebut.
Ramadhona berharap polisi bisa menindaklanjuti laporannya, sehingga ada keadilan bagi dirinya yang telah kehilangan buah hatinya.
Ia juga berharap, kasus dugaan kelalaian oknum bidan ES itu menjadi pelajaran bagi petugas kesehatan yang lain. Bidan, kata dia, harus paham dan mengerti dengan tanda kedaruratan pada bayi setelah lahir, serta memantau kondisi bayi tanpa menanggap remeh sekecil apapun perubahan kondisi bayi.
"Kelalaian pertama soal perubahan kondisi bayi. Saat itu dua kali saya minta bidan ES menanggapi soal bagian tubuh bayi saya yang berubah biru kehitaman. Itu pukul 08.00 dan pukul 11.00, tetapi bidan itu menganggap kalau itu hal biasa. Kemudian soal susu formula yang diberikan pada bayi, dia (bidan ES) dengan santai menjawab tidak apa-apa, katanya untuk menghindarkan bayi agar tidak kuning," ujarnya.
Sebelum melapor ke polisi, Ramadhona menyebut dirinya dan keluarganya telah hampir dua bulan bersabar menunggu niat baik bidan ES agar menemui dirinya dan keluarganya untuk memberi penjelasan terkait bayinya.
Bahkan, kata Ramadhona, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung, tetapi tetap tidak menghasilkan apapun. Sehingga naluri keibuannya menuntut keadilan dengan cara menempuh jalur hukum.
"Baik saat dirujuk, hingga bayi saya meninggal dan dikuburkan, bidan ES tidak pernah menghubungi atau mengunjungi saya. Apakah karena tidak memiliki perasaan atau karena merasa bersalah saya tidak tahu. Mungkin jalur hukum ini jalan terbaik, untuk mengungkap mana yang benar dan yang salah pada penanganan bayi oleh seorang bidan," tutur Ramadhona.
Terkait laporan dugaan kelalaian oknum bidan tersebut dibenarkan oleh Paur Humas Polres Sijunjung, Iptu Nasrul. "Memang ada seorang warga yang membuat laporan terkait dugaan kelalaian oknum bidan. Laporan juga sudah berada ditangan Reskrim," ungkap Nasrul kepada Padangkita.com. [hen/pkt]