Bayar Angkot di Padang Kini Bisa Nontunai, Begini Caranya

Bayar Angkot di Padang Kini Bisa Nontunai, Begini Caranya

Angkot Padang. [Foto: Ist]

Padang, Padangkita.com - Pembayaran ongkos angkutan kota (angkot) di Kota Padang kini bisa dilakukan secara nontunai.

Sistem pembayaran dengan menggunakan aplikasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) itu sudah mulai diterapkan Senin (6/6/2022).

Ini merupakan hasil kerja sama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Padang, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Organda setempat.

Wali Kota Padang, Hendri Septa mengapresiasi pembayaran ongkos angkot di Kota Padang secara nontunai tersebut.

"Hal ini sangat tepat karena dengan QRIS BRI dapat memberikan manfaat bagi para pemilik mikrolet dan mempermudah pembayaran oleh penumpang,” ujarnya.

Dia menuturkan, dengan QRIS, pembayaran tarif angkot bisa dilakukan dengan lebih mudah.

"Manfaatnya dapat dirasakan oleh pemilik angkot sebab pembayaran penumpang akan dilakukan secara nontunai dan langsung masuk ke rekening sang sopir angkot," jelasnya.

"Jadi, warga Kota Padang sudah tidak harus lagi menyiapkan uang untuk membayar ongkos angkot. Dan sopir pun tak lagi susah memikirkan kembalian uang untuk penumpang," imbuhnya.

Regional Consumer dan SME Banking Head BRI Regional Padang Srirahayu Eka Yudaningsih mengatakan, untuk bisa menggunakan sistem pembayaran nontunai, pengusaha angkot di Padang diminta mendaftarkan rekening di BRI.

Pihak BRI kemudian akan mencetak barcode untuk dipasangkan di angkotnya masing-masing.

"Masing-masing angkot akan kita berikan barcode yang berbeda dan penumpang angkot saat melakukan pembayaran tinggal langsung scan baik dari BRImo dan Dompet Digital yang dimiliki seperti melalui Gopay, Shoppe Pay, Ovo, Link Aja dan fitur scan barcode lainnya. Adapun untuk penentuan tarif nanti tentunya sesuai standar yang ditentukan oleh sopir angkotnya," jelasnya.

Baca Juga: 2 ASN Pemko Padang Kembali Aktif Berdinas Usai Jalani Hukuman Penjara, 1 Orang Lainnya Ajukan Banding di MA

Sebagai informasi, jumlah angkot di Kota Padang mencapai 1.800 buah. Penerapan pembayarannya ongkos secara nontunai ini bisa dilakukan secara bertahap dengan cara menyosialisasikannya keadaan sopir angkot dan masyarakat terlebih dahulu. [fru]

Baca Juga

HKBN 2024 di Padang: "Siap untuk Selamat", Muhadjir Effendy Minta Kesiapsiagaan Ditingkatkan
HKBN 2024 di Padang: "Siap untuk Selamat", Muhadjir Effendy Minta Kesiapsiagaan Ditingkatkan
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
HKBN 2024 di Padang: 100 Cemara Laut Ditanam, Sumbar Bersiap Hadapi Bencana
Ekos Albar: Pameran "Di Bawah Kuasa Naga" Bukti Semangat Seni Budaya Padang Masih Berkembang
Ekos Albar: Pameran "Di Bawah Kuasa Naga" Bukti Semangat Seni Budaya Padang Masih Berkembang
Rumah Rancak untuk Hendrik dan Rahmat: Kebahagiaan Mengalir di Kampung Pondok
Rumah Rancak untuk Hendrik dan Rahmat: Kebahagiaan Mengalir di Kampung Pondok
Halalbihalal Kecamatan Padang Barat, Wali Kota Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Halalbihalal Kecamatan Padang Barat, Wali Kota Serahkan Bantuan Usaha Ekonomi Produktif
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government
Rakor Pencegahan Korupsi Sumbar: Sinergitas Menuju Clean Government