Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Bawaslu Tanah Datar menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye APK
Batusangkar, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanah Datar menertibkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK) dan Bahan Kampanye (BK) calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub) Sumbar serta calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) Tanah Datar mulai Jumat (9/10/2020) di seluruh kecamatan di Tanah Datar.
Penertiban itu dilakukan Bawaslu Tanah Datar bersama Satpol PP, dibantu Polisi, TNI, Dishub, Kesbang, KPU Tanah Datar, dan Kelompok Kerja (Pokja) penertiban APK di tingkat kecamatan.
Ketua Bawaslu Tanah Datar Hamdan mengatakan, penertiban APK dan BK tersebut merupakan tindak lanjut dari PKPU No. 4/2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 11/2020 tentang kampanye pilkada.
"APK dan BK yang tidak sesuai dengan PKPU harus ditertibkan," ujarnya, Senin (12/10/2020).
Hamdan menjelaskan, sebelum penertiban APK dan BK, semua pasangan calon telah disurati dan diberikan peringatan tertulis.
"Secara administrasi, Bawaslu Tanah Datar telah dua kali menyurati dan memberikan peringatan tertulis kepada paslon dan tim kampanye terhadap APK dan bahan kampanye yang melanggar, serta meminta paslon dan tim kampanye untuk menurunkannya sebelum ditertibkan," sebutnya.
Baca Juga: Polres Tanah Datar Persilakan Pemilik 76 Kendaraan Mengambil di Laka Lantas
Pada kegiatan ini, kata Hamdan, setidaknya ditertibkan sebanyak 6.435 spanduk, 2.946 baliho, 73 umbul-umbul, 145 poster, 783 stiker, dan 12 billboard. [pkt]