Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya   

Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, yang Berminat Cek Dulu Syaratnya   

Logo Bawaslu. [Foto: Dok. Ist]

Padang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar buka lowongan pendaftaran calon Anggota Komisioner untuk periode 2022-2027.

Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Bawaslu membuka pendaftaran penerimaan calon anggota mulai 22 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022.

Pantauan Padangkita.com di laman situs Bawaslu Sumbar, pendaftaran dibuka di sekretariat Timsel di Hotel Surya Palace, Jalan Belanti Raya,  Lolong Belanti, Kota Padang pada jam kerja.

Ada 18 syarat perlu dipenuhi calon diantaranya berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S-1/D-4, dan berdomisili di Sumbar.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Timsel atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:

Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id. [den/isr]

Bawaslu Sumbar Cari Komisioner, Lowongan Pendaftaran Calon Anggota Komisioner Bawaslu Sumbar, Bawaslu Sumbar, Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar buka lowongan pendaftaran calon Anggota Komisioner untuk periode 2022-2027.

Padang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumbar buka lowongan pendaftaran calon Anggota Komisioner untuk periode 2022-2027.

Tim Seleksi (Timsel) pemilihan anggota Bawaslu membuka pendaftaran penerimaan calon anggota mulai 22 Juni 2022 hingga 30 Juni 2022.

Pantauan Padangkita.com di laman situs Bawaslu Sumbar, pendaftaran dibuka di sekretariat Timsel di Hotel Surya Palace, Jalan Belanti Raya,  Lolong Belanti, Kota Padang pada jam kerja.

Ada 18 syarat perlu dipenuhi calon diantaranya berusia paling rendah 35 tahun, mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil, memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian dan pengawasan Pemilu, berpendidikan paling rendah S-1/D-4, dan berdomisili di Sumbar.

Dokumen pendaftaran dapat diantar langsung ke kantor sekretariat Timsel atau melalui pos, dengan batas akhir penerimaan pendaftaran tanggal 30 Juni 2022 pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Bawaslu Dukung Puan Maharani Soal Efektifitas dan Efisiensi Anggaran Pemilu

Surat lamaran dan lampiran lainnya yang harus diisi oleh calon anggota Bawaslu Sumbar periode 2022-2027 dapat dilihat pada laman resmi dengan alamat https://sumbar..bawaslu.go.id. [den/isr]

Baca Juga

Bawaslu Sumbar Hentikan 36 Kampanye Ilegal, Ini Penyebabnya
Bawaslu Sumbar Hentikan 36 Kampanye Ilegal, Ini Penyebabnya
Bawaslu Minta KPU Pessel Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan Biaya Operasional TPS PSU DPD RI
Bawaslu Minta KPU Pessel Tindak Lanjuti Dugaan Pemotongan Biaya Operasional TPS PSU DPD RI
Ketua Bawaslu RI dan Pj Wako Roberia Tinjau PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Pariaman
Ketua Bawaslu RI dan Pj Wako Roberia Tinjau PSU DPD RI Dapil Sumbar di Kota Pariaman
Bawaslu RI Pantau PSU DPD RI di TPS Pulau Kapo-kapo Mandeh, Partisipasi Pemilih 90%
Bawaslu RI Pantau PSU DPD RI di TPS Pulau Kapo-kapo Mandeh, Partisipasi Pemilih 90%
Objek Pengawasan Bawaslu Perlu Diperluas, Ongku: Banyak Pelanggaran tak Bisa Ditindak
Objek Pengawasan Bawaslu Perlu Diperluas, Ongku: Banyak Pelanggaran tak Bisa Ditindak
Puluhan Panitia Pengawas Pemilu Meninggal, Ini Rincian Satunan yang Disiapkan Bawaslu
Puluhan Panitia Pengawas Pemilu Meninggal, Ini Rincian Satunan yang Disiapkan Bawaslu