Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) melakukan tindakan tegas pencopotan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan perundang-undangan secara serentak Selasa (23/10/2018) di semua kecamatan. .
Selain ketua dan anggota Bawaslu kabupaten, pencopotan APK yang melanggar secara serantak mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan, hingga ke tingkat nagari itu, juga dibantu oleh 30 pasukan TNI, 30 personil Kepolisian, 45 personil Satpol PP, dan 227 annggota Panwascam se Pessel.
"Penurunan APK yang dinilai melanggar undang-undang Pemilu yang dilakukan secara serantak di 14 kecamatan yang ada di Pessel ini, berjalan dengan aman dan lancar," kata ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison dikutip dari pesisirselatankab, Selasa (23/10/2018).
Disampaikanya bahwa semua itu memang berkat sosialisasi dan imbauan yang dilakukan sebelumnya.
" Sebab jika sesuai dengan tenggat waktu sampai hari Senin tanggal 22 Oktober 2018 belum juga diturunkan APK yang melanggar, maka kita dari Bawaslu dan Bawascam akan menurunkan secara serentak sehari susudah itu," ungkapnya.
Diakuinya bahwa penurunan APK pada sarana-sarana umum serta melangar aturan itu dilakukan, sebab diantara para calon legislatif ada yang mengabaikan aturan yang sudah ditetapkan.
" Penertiban atau penurunan APK disejumlah titik itu dilakukan karena tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena letaknya berada di bahu jalan, pohon, tiang listrik, dan pada berbagai sarana umum lainya. Penertiban APK ini dilakukan sesuai Undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum," ungkapnya.
Ditambahkanya bahwa sebelumnya Bawaslu Pessel sudah melakukan imbauan dan sosialisasi kepada partai politik atau calon legislatif agar tidak memasang alat peraga kampanye pada titik-titik yang dilarang.
" Karena sudah dilakukan imbauan, sehingga eksekusi terhadap APK Caleg yang melanggar dapat berjalan dengan aman dan lancar," akunya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Pessel, Dailipal ketika dihubungi menjelaskan bahwa untuk membantu kelancaran tugas Bawaslu di lapangan, pihaknya juga menerjunkan 45 orang personil Satpol PP.
" Personil yang kita turunkan ini, dibagi tiga orang per kecamatan. Mereka ini juga dibantu oleh 2 personil TNI dan 2 Personil Polri. Mereka ini berkoordinasi dengan anggota Panwascam pada masing-masing kecamatan. Tujuanya agar tidak salah dalam mengambil tindakan di lapangan," timpalnya.