Melanggar, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

Melanggar, Alat Peraga Kampanye Ditertibkan

COPOT: atuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) (Foto: Humas)

Padang, Padangkita.com - Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) para Calon Legislatif (Caleg) di tempat yang dilarang, seperti pohon dan fasilitas umum lainnya.

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Padang, Al Amin mengatakan banyak APK yang melanggar Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan tidak melihat estetika.

“Sangat banyak APK yang dipasang tidak melihat estetika, salah satunya di pohon yang membuat kota kita terlihat kotor karena APK yang dipasang tersebut berlomba-lomba siapa yang paling tinggi,” katanya.

Ratusan Bahan Kampanye (BK) dan Alat Peraga Kampanye (APK) para Caleg yang sudah terpasang dipohon tersebut, diturunkan petugas Satpol PP dan dinaikkan ke atas mobil Dalmas serta ke dalam mobil Patroli.

“Kita belum menghitung pasti berapa jumlah yang ditertibkan, sepertinya jumlah ini ada ratusan lebih BK dan APK para Caleg yang kita turunkan pada hari ini. Untuk penertiban petugas kita bagi menjadi dua tim, pertama dari Andalas sampai ke Pasar Baru dan kedua dari Jalan Perintis Kemerdekaan sampai ke kawasan Koto Tangah,” tambahnya.

Selain itu, Al Amin menegaskan bahwa anggotanya akan terus menertibakan BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda hingga tidak ada lagi BK dan APK para Caleg yang melanggar Perda tersebut.

“Hal tersebut selain melanggar Perda No 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat juga membuat pemandangan tidak bagus dan kumuh serta tampak sembraut, saya harap kepada tim sukses atau para calon, mari kita sama-sama menjaga Kota Padang selama masa kampanye, jangan letakkan BK dan APK nya di tempat-tempat yang melanggar Perda,” himbaunya. (*)

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Prabowo Subianto Mohon Doa Restu Para Tokoh Masyarakat Sumbar
Prabowo Subianto Mohon Doa Restu Para Tokoh Masyarakat Sumbar
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah