Painan, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menggelar rapat dengan Tugas Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 setempat membahas teknis pengawasan pemilihan kepala daerah (pilkada) di masa pandemi Covid-19.
Dalam rapat tersebut Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Erman Wadison mengatakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pessel mengingatkan agar Bawaslu beserta jajaran harus selalu mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan saat bertugas.
"Bawaslu dan jajaran diminta patuhi protokol kesehatan Covid-19," katanya, Kamis (25/6/2020).
Dirinya juga menjelaskan saat ini tahapan Pilkada 2020 baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati (pilbup) maupun gubernur dan wakil gubernur (pilgub) kembali dilanjutkan setelah ditunda beberapa bulan karena mewabahnya Covid-19.
Dirinya menyatakan Bawaslu akan melakukan pengawasan lebih banyak di lapangan dan akan konsisten mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Bawaslu tentu melaksanakan tugas pengawasan pelaksanakan Pilkada 2020, mulai dari tahapan hingga berakhirnya seluruh proses Pilkada itu sendiri," tegasnya.
Baca juga: Warga Padang Lawe Minta Wali Kampung Diberhentikan, Wali Nagari Ampiang Parak: Tak Cukup Alasan
Sementara itu, Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pessel, Dailipal meminta semua pihak mematuhi protokol kesehatan dalam upaya memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Dalam hal ini sangat dibutuhkan dukungan dan kerjasama semua pihak, termasuk Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan demikian, penularan Covid-19 dapat diantisipasi," pungkasnya. [*/abe]