Bawaslu Padang Panjang Copot Ratusan APK Ilegal Milik Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar

Penertiban APK Ilegal, Berita Padang Panjang Terbaru, Berita Sumbar Terbaru

Penertiban APK Ilegal di Padang Panjang oleh Bawaslu, Sabtu (3/10/2020) [Foto: Dok. Bawaslu Padang Panjang]

Berita Padang Panjang terbaru berita Sumbar terbaru: 343 APK ilegal milik para Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar dicopot Bawaslu Padang Panjang, terdiri dari 275 spanduk, 60 baliho dan delapan billboard.

Padang Panjang, Padangkita.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Padang Panjang menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) ilegal milik para Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) yang telah terpasang di daerah itu.

Penertiban itu dilakukan dengan mencopot seluruh APK milik para paslon tersebut. Ratusan APK yang dicopot itu yang memuat visi, misi dan program pasangan calon, simbol, atau tanda gambar pasangan calon yang dipasang untuk keperluan kampanye yang bertujuan untuk mengajak orang memilih pasangan tertentu.

Ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina menyebutkan, APK yang dicopot itu merupakan APK yang dipasang dan belum sesuai dengan aturan.

"Semua APK yang menyalahi aturan, maka akan kita tertibkan, ini bertujuan untuk mengawasi tahapan kampanye pemilihan tahun 2020," ujarnya dikutip dari situs resmi milik Bawaslu Padang Panjang, padangpanjang.bawaslu.go.id, Minggu (4/10/2020).

Ditegaskan Santina, APK yang terpasang dan dicopot tersebut bukan APK yang difasilitasi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Kalaupun mandiri, desain APK itu juga belum didaftarkan ke KPU. Artinya, APK yang dicorot merupakan APK ilegal," tegasnya.

Sebelumnya, jelas Santina, Bawaslu juga sudah merekomendasikan ke KPU agar partai pengusung paslon menurunkan APK tersebut. "Selain ke KPU, Bawaslu juga sudah sampaikan ke partai pengusung melalui surat, agar APK segera diturunkan dalam jangka waktu 1x24 jam," ungkapnya.

Penertiban APK itu terdiri dari empat tim, tim satu dipimpin ketua Bawaslu Padang Panjang, Santina. Mereka melakukan penertiban di kelurahan Balai- balai, Bukit Surungan, Tanah Pak Lambiak dan Koto panjang.

Tim dua dikomandoi Jhoni Aulia, Koordinator divisi SDMO Datin Bawaslu Padang Panjang, mereka melakukan penertiban di Kelurahan Silaiang Bawah dan Semua Billboard pasangan calon di kota Padang Panjang.

Tim tiga dikepalai Koordinator Divisi Hukum Penindakan Pelanggaran dan Sengketa Bawaslu Padang Panjang, Darusman Hendra, mereka melakukan penertiban di kelurahan Kampung Manggis, Silaiang Atas, Guguak Malintang dan Koto Katiak.

Lalu, tim empat empat yang diketua Koordinator Sekretariat Bawaslu Padang Panjang, Zulkhairi melakukan penertiban di Kelurahan Pasar Usang, Pasar Baru, Tanah Hitam, Ngalau, Ekor Lubuk, Sigando dan Gantiang.

Sementara itu, anggota KPU Padang Panjang, Winda Aprizona juga membenarkan bahwa APK yang terpasang tersebut merupakan APK ilegal.

"Belum ada satu pasangan calonpun yang menyerahkan desain APK ke KPU. Dengan demikian, dipastikan semua APK yang terpasang saat ini belum sesuai aturan yang berlaku," paparnya.

Baca juga: Temukan Sembako Bergambar Mulyadi-Ali Mukhni, Warga Parupuak Tabiang Lapor ke Bawaslu

Pencopotan APK ilegal itu juga didukung Kepala Kesbangpol Padang Panjang, Marwilis. "Selain menuruti aturan KPU, hal ini dilakukan juga untuk keindahan kota, kami mendukung langkah Bawaslu," katanya. [zfk]


Baca berita Padang Panjang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi dan Pj Wako Sonny Makan Sate Soleram di Pasar Kuliner Padang Panjang
Gubernur Mahyeldi dan Pj Wako Sonny Makan Sate Soleram di Pasar Kuliner Padang Panjang
Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
Padang Panjang Raih Nominasi Paritrana Award 2024, Bukti Komitmen Perlindungan Pekerja
Konser Indonesia Maju Membeludak, “Padang Panjang All in Prabowo-Gibran, yang lain Sorry ye”
Konser Indonesia Maju Membeludak, “Padang Panjang All in Prabowo-Gibran, yang lain Sorry ye”
Jalan Tanjakan Silaing Kariang Retak Akibat Curah Hujan Tinggi
Jalan Tanjakan Silaing Kariang Retak Akibat Curah Hujan Tinggi
Kapolres Padang Panjang Beri Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi
Kapolres Padang Panjang Beri Penghargaan kepada 11 Personel Berprestasi
Pria Ini Gasak 4 Ban Mobil yang sedang Parkir di Garasi, belum Sempat Dijual Keburu Ditangkap
Pria Ini Gasak 4 Ban Mobil yang sedang Parkir di Garasi, belum Sempat Dijual Keburu Ditangkap