Bawaslu Padang Imbau Pengawasan Ketat Kampanye Pilkada 2024

Bawaslu Padang Imbau Pengawasan Ketat Kampanye Pilkada 2024

Kantor Bawaslu Kota Padang. [Foto: int]

Padang, Padangkita.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya kampanye Pilkada 2024.

Pengawasan yang ketat dinilai penting untuk memastikan semua kegiatan kampanye berlangsung sesuai aturan dan tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Padang, Firdaus Yusri, menekankan pentingnya peran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dalam mengawasi setiap kegiatan kampanye.

Salah satu hal yang harus diperhatikan adalah memastikan setiap pasangan calon (paslon) telah mengantongi Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari pihak kepolisian sebelum memulai kampanye.

"Kita harus lebih proaktif dalam melakukan pengawasan. Paslon seringkali menggelar kampanye di berbagai waktu. Sebelum kampanye dimulai, pastikan STTP-nya sudah ada," tegas Firdaus lewat keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024).

Bawaslu Kota Padang juga telah memberikan sosialisasi kepada tim kampanye dan paslon mengenai aturan kampanye, termasuk larangan berkampanye di tempat ibadah seperti masjid, musala, dan rumah ibadah lainnya.

Selain itu, kegiatan kampanye di lingkungan pendidikan, kecuali kampus atau lembaga pendidikan tinggi pada hari Sabtu dan Minggu, juga tidak diperbolehkan.

Firdaus juga menyoroti potensi terjadinya sengketa selama masa kampanye. Bawaslu memiliki peran penting dalam menyelesaikan sengketa yang mungkin timbul antara peserta pemilihan dengan penyelenggara pemilu.

"Bawaslu berkomitmen untuk menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua pihak dalam menyelesaikan sengketa. Kami akan berupaya meningkatkan pelayanan kepada peserta pemilu dan penyelenggara pemilu dalam proses penyelesaian sengketa," ujarnya.

Baca Juga: Bawaslu Padang Temukan Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah

Dengan pengawasan yang ketat dan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses kampanye dan Pilkada 2024 di Kota Padang dapat berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. [*/hdp]

Baca Juga

MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
MK Tolak Gugatan Paslon 3, KPU Kota Padang Akan Tetapkan Calon Terpilih
Pj Wali Kota Padang Apresiasi KPU karena Sukses Laksanakan Pilkada
Pj Wali Kota Padang Apresiasi KPU karena Sukses Laksanakan Pilkada
KPU Pariaman: Pelantikan Yota Balad-Mulyadi Kemungkinan Tertunda hingga Maret 2025
KPU Pariaman: Pelantikan Yota Balad-Mulyadi Kemungkinan Tertunda hingga Maret 2025
KPU Padang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir Menang Telak
KPU Padang Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Pasangan Fadly Amran - Maigus Nasir Menang Telak
KPU Padang akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 22 Villa Mega
KPU Padang akan Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 22 Villa Mega
Pilkada 2024, Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Padang
Pilkada 2024, Harapan Baru bagi Penyandang Disabilitas di Padang