Bawaslu Minta KPU Pasaman Coklit Ulang 52 Rumah di 8 Kecamatan

Berita Pasaman Barat, Politik Uang Pilkada, Emak-Emak Dinilai Paling Rentan Tergoda Politik Uang, Jadi Sasaran Bagi Sembako Jelang Pilkada

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Pasaman, Mesrawati. (Foto: Ist)

Lubuk Sikaping, Padangkita.com - Sebanyak 52 rumah di sejumlah kecamatan di Pasaman, luput dari proses pencocokan dan penelitian atau Coklit oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDP). Ini menjadi temuan oleh Bawaslu (Badan Pengawasan Pemilihan Umum) Kabupaten Pasaman.

Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar-Lembaga Bawaslu Pasaman, Mesrawati mengatakan hal itu merupakan salah satu pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2020.

"Kami menemukan bahwa PPDP belum melakukan Coklit terhadap 52 rumah warga yang tersebar di delapan Kecamatan dari total 12 kecamatan se-Kabupaten Pasaman. Padahal di puluhan rumah itu terdapat ratusan pemilih yang memenuhi syarat," kata Mesrawati di Lubuk Sikaping, Minggu (16/8/2020).

Selain itu, kata dia, ada juga PPDP yang nekat melimpahkan pekerjaannya kepada orang lain untuk melakukan Coklit data pemilih.

"Ada petugas PPDP yang men-Coklit pemilih hanya dari rumah petugas yang bersangkutan saja. Seharusnya itu dilakukan dari rumah ke rumah oleh petugas. Ini jelas pelanggaran," ujar Mesrawati.

Baca juga: Emak-Emak Dinilai Paling Rentan Tergoda Politik Uang, Sering Jadi Sasaran Bagi-bagi Sembako Jelang Pilkada

Dia menegaskan, akan sesegera mungkin menyurati KPU Pasaman agar melakukan proses Coklit ulang terhadap 52 rumah di delapan kecamatan tersebut.

"Kita akan minta dilakukan Coklit ulang, meskipun batas tahapan pencocokan dan penelitian sudah berakhir pada 13 Agustus 2020 kemarin," ucap dia.

Baca juga: Maju pada Pilkada Pasaman, Pasangan Benny-Sabar Terima Rekomendasi Resmi Partai Golkar

Sebab, lanjut dia, Bawaslu Pasaman punya kepentingan juga dalam hal itu, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada.

Khusus pengawasan oleh masyarakat ini, lanjut dia, ada gerakan saka adhyasta pengawas pemilu, perempuan mengawasi pemilu dan sekolah kader pengawasan pemilihan.

Baca juga: Akibat Jalan yang Buruk, Ibu Melahirkan di Sikilang Pasaman Barat Meregang Nyawa Saat Perjalanan ke Rumah Sakit

Selain itu, ada juga patroli pengawasan, deklarasi desa anti-politik uang, pojok pengawasan, sosialisasi tatap muka, dan membangun kerja sama dengan perguruan tinggi, pemilih pemula, pegiat pemilu, serta forum warga. Melalui langkah ini, dia berharap terwujudnya pemilu yang bersih dan bermartabat di Pasaman. [rom/pkt]


Baca berita Pasaman terbaru hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
Wagub Vasko Naik Sepeda Motor Lewati Jalan Sempit Demi Temui Warga Terpencil di Pasaman
MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
MK Diskualifikasi Anggit Kurniawan dan Perintahkan KPU Pasaman Laksanakan PSU
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
KPU Sumbar akan Gelar Pleno Tetapkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
PSU Pilkada Sumbar Menurun Drastis, Tanda Peningkatan Kualitas Pemilu
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Pasangan Calon Dapat Ajukan Pembatalan Hasil Pilkada ke MK, Ini Batas Waktunya
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar
Unggul di 178 Kecamatan, Mahyeldi-Vasko Menang Besar