Bawa Sabu, Ahmad Dhani Ditangkap Polisi

Padangkita.com: Sabu-sabu Padang Pariaman, Narkoba Padang Pariaman, Polres Pariaman,

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan pelaku. [Foto: Ist]

Barang Bukti

Lampiran Gambar

Tidak hanya itu polisi juga berhasil mengamankan 1 jaket warna hitam milik pelaku serta adanya sebuah hp bermerek Vivo Z1 Pro warna biru muda.

Tindakan yang tidak pantas ditiru yang dilakukan oleh Ahmad Dhani ini tentu harus dipertanggungjawabkan. Karena kini dirinya terjerat dengan sejumlah pasal seperti Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga: Mulan Jameela Ngaku Tinggal Terpisah Dengan Ahmad Dhani, Ada Apa?

Jeratan pasal tersebut membuat Ahmad Dhani terancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan penjara. Selain itu pelaku juga harus membayar sejumlah denda.

"Serta denda paling sedikit Rp.800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp.10.000.000.000,- (sepilih milyar)," kata Kamal. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru dan berita trending terbaru hanya di Padangkita.com.

 

 

 

 

Halaman:

Baca Juga

Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Benarkah Racun Ulat Berbulu bisa Membunuh Manusia? Ini Penjelasan Kemenkes
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Viral Bunda Corla Ratu Jreng di Instagram, Ternyata Berasal dari Minang Bersuku Caniago
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Biaya Masuk Kuliah Kedokteran Kampus Swasta di Padang Rp205 Juta, Netizen: Bisa Bangun Rumah 2 Tingkat
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
Viral Aksi Pria Gendong Seorang Ibu yang Kehujanan Saat Akan Salat Id di Kantor Gubernur Sumbar
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
SMPN 4 Sungai Beremas Viral di Medsos, Disdikbud Pasbar Periksa Pihak Sekolah Hari Ini 
Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade