Payakumbuh, Padangkita.com - Petugas lembaga pemasyarakatan (lapas) klas 2 Payakumbuh berhasil mengamankan pengunjung/pembezuk yang membawa narkoba.
Petugas mengatakan DRP (19) warga sarilamak diamankan setelah kedapatan membawa satu paket kecil butiran kristal warna bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu.
Rencananya barang haram tersebut rencananya akan diberikan kepada salah satu penghuni lapas yang ada.
"Rencananya shabu tersebut akan diberikannya ke salah seorang penghuni lapas klas 2 Payakumbuh," kata petugas dikutip dari tribratanews, Kamis (22/8).
Hasil interogasi dari pelaku DRP bahwa shabu-shabu tersebut akan diserahkannya kepada salah seorang penghuni lapas klas 2 payakumbuh dengan kasus yang sama yaitu kasus narkotika.
Saat ini pelaku dan brang bukti diamankan di kantor Polres Payakumbuh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)