Banyak Suami Tak Bertanggung Jawab Jadi Faktor Angka Perceraian Meningkat di Tanah Datar

Banyak Suami Tak Bertanggung Jawab Jadi Faktor Angka Perceraian Meningkat di Tanah Datar

Pisah sambut Ketua Pengadilan Agama Batusangkar. [Foto: Ist. ]

Batusangkar, Padangkita.com - Angka perceraian di Kabupaten Tanah Datar pada tahun 2020 meningkat tajam. Bahkan, angka perceraian di daerah ini termasuk lima besar dari 19 daerah di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar).

“Tingkat perceraian di Tanah Datar cukup tinggi, masuk 5 besar di Sumatra Barat, di angka 835 kasus tahun 2020, (yang) dominan cerai gugat. Faktor utamanya masalah ekonomi,” ungkap mantan Ketua Pengadilan Agama Batusangkar Palatua Lubis, saat pisah sambut dengan Ketua Pengadilan Agama yang baru, di Gedung Indo Jolito, Kamis (16/7/2021) malam.

Ia menyebutkan, banyak ditemui kasus istri tidak diberi nafkah karena suami kurang bertanggung jawab. Lalu, faktor lainnya, karena perselingkuhan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Selain itu dispensasi kawin juga cukup tinggi, artinya permintaan menikah belum cukup umur banyak terjadi di Tanah Datar,” ujar Palatua yang akan bertugas di Pengadilan Agama Kelas IA Kota Palembang.

Palatua Lubis yang bertugas di Tanah Datar semenjak Mei 2019 lalu sebagai Wakil Ketua, juga menyampaikan terima kasih atas dukungan pemerintah daerah dan unsur Forkopimda serta pihak-pihak lain selama menjalankan tugas di Tanah Datar.

“Dalam melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat, kami bekerja sama dengan Kominfo dan Dukcapil Tanah Datar. Program ‘Romantika Keluarga’ sebuah diskusi dan dialog interaktif di Radio Luhak Nan Tuo, menjadi wadah bagi Pengadilan agama untuk sosialisasi, edukasi dan menampung curhatan pendengar tentang berbagai permasalahan muamalah, khususnya masalah keluarga,” terang Palatua Lubis didampingi istri.

Dengan Dukcapil, sebut dia, Pengadilan Agama meluncurkan program inovasi “Lai Basaba” yang artinya Layanan Identitas Baru Setelah Bercerai. Palatua Lubis juga mengatakan, ketahanan keluarga di Tanah Datar perlu menjadi perhatian bersama, tidak hanya tugas pemerintah daerah dan Pengadilan Agama.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Batusangkar yang baru, Nurmaisal mengaku senang bisa kembali bertugas di Sumatra Barat.

“Bertugas di Sumbar, ibarat pulang kampung, kami senang dan Insya Allah akan berbuat yang terbaik untuk Tanah Datar. Untuk itu mohon dukungan Bapak Bupati dan jajaran, Forkopimda dan unsur lainnya,” harap Nurmaisal yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Bangko, Provinsi Jambi.

Nurmaisal menyebutkan, selama ini institusi Pengadilan Agama identik dengan cerai atau perceraian.

Image yang tertanam, Pengadilan Agama identik dengan cerai, tetapi yang sebenarnya Pengadilan Agama adalah lembaga untuk mencari solusi serta masih ada tugas-tugas lainnya,” sebut Nurmaisal yang pada kesempatan itu didampingi suami.

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengapresiasi kinerja Pengadilan Agama Batusangkar di bawah kepemimpinan Ketua Palatua Lubis beserta jajaran menangani masalah perdata Islam.

“Pengadilan Agama Batusangkar banyak melahirkan inovasi pelayanan untuk masyarakat Tanah Datar. Selain itu kita beri apresiasi zero kasus penyelesaian perkara perselisihan keluarga yang ditinggal Bapak Palatua Lubis, semua sudah dituntaskan,” kata Bupati Tanah Datar Eka Putra.

Baca juga: Minang Science Techno Park Bakal Dikembangkan di Tanah Datar, Pemprov Siapkan Anggaran Rp10 Miliar

Eka berharap sinergi pemerintah daerah dengan Pengadilan Agama serta unsur Forkopimda lain tetap dipertahankan bahkan terus ditingkatkan untuk bersama-sama berbuat yang terbaik untuk masyarakat dan daerah ini. (agg/pkt)

Baca Juga

Ini Perangkat Peringatan Dini Galodo Gunung Marapi yang segera Dipasang di Tanah Datar
Ini Perangkat Peringatan Dini Galodo Gunung Marapi yang segera Dipasang di Tanah Datar
58 Rumah Korban Bencana akan Direlokasi ke Lahan BBI, Gubernur Minta Persiapan Disegerakan
58 Rumah Korban Bencana akan Direlokasi ke Lahan BBI, Gubernur Minta Persiapan Disegerakan
Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Tanah Datar
Pupuk Indonesia Salurkan Bantuan Untuk Masyarakat Terdampak Bencana di Tanah Datar
Masa Tanggap Darurat Resmi Berakhir, Pencarian 10 Korban Hilang Galodo Sumbar Dihentikan  
Masa Tanggap Darurat Resmi Berakhir, Pencarian 10 Korban Hilang Galodo Sumbar Dihentikan  
20 Hari Pascabencana Galodo: 10 Korban Masih Hilang, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian
20 Hari Pascabencana Galodo: 10 Korban Masih Hilang, Tim Gabungan Terus Lakukan Pencarian
Bantuan Mengalir Deras untuk Korban Bencana Tanah Datar, Salurkan Donasi Lewat Bank Nagari
Bantuan Mengalir Deras untuk Korban Bencana Tanah Datar, Salurkan Donasi Lewat Bank Nagari