Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, LaNyalla Minta Akses Kredit Perbankan Dipermudah

Banyak Masyarakat Terjerat Pinjol, LaNyalla Minta Akses Kredit Perbankan Dipermudah

Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. [Foto: Humas DPD RI]

Jakarta, Padangkita.com - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah dan otoritas perbankan mempermudah akses kredit dan pembiayaan lainnya bagi masyarakat.

Menurutnya, hal tersebut dibutuhkan agar masyarakat terhindar dari jerat pinjaman online atau pinjol.

"Akses pembiayaan melalui perbankan itu cukup sulit. Syarat yang harus dipenuhi banyak dan proses yang panjang. Kesulitan inilah yang

dimanfaatkan oleh pelaku pinjaman online," kata LaNyalla dalam keterangan tertulis, di sela-sela kunjungan kerja ke Kuningan, Jawa Barat, Minggu (24/10/2021).

Di masa sulit seperti sekarang, lanjut LaNyalla, banyak kelompok masyarakat yang sangat memerlukan dana untuk memenuhi kebutuhan. Dengan kemudahan syarat, akhirnya memilih pinjaman online hingga kemudian terjerat cicilan dan bunga tinggi.

"Fakta itu harus menjadi perhatian bersama. Makanya pemerintah perlu mempermudah akses permodalan perbankan sehingga lebih simpel dan praktis,"sebut Senator asal Jawa Timur itu.

Ia menambahkan pemerintah juga perlu memikirkan langkah yang lebih efektif dalam mendorong masyarakat untuk memilih menggunakan platform pendanaan perbankan seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat) daripada pinjaman online.

"Pelaku UMKM banyak yang kesulitan mengakses KUR karena belum memiliki surat izin usaha sebagai syarat pengajuan. Harusnya hal-hal seperti ini bisa lebih disederhanakan namun tetap bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.

Sementara itu, terkait permasalahan pinjaman online, LaNyalla mengapresiasi tindakan kepolisian yang melakukan penggerebekan kantor-kantor pinjaman online. Namun harapannya tidak hanya pada kebijakan penutupan dan penangkapan perusahaan pinjaman online saja, pemerintah harus mengambil kebijakan strategis yang menutup ruang gerak perusahaan atau layanan pinjaman online secara menyeluruh.

"Kita mendukung pemerintah berkoordinasi dengan pihak Google untuk memblokir seluruh aplikasi fintech ilegal yang memberikan layanan pinjaman online," tuturnya.

Baca juga: Tekan Produk Impor, Ketua DPD RI Minta Pemerintah Perkuat UMKM

Selain itu, LaNyalla juga mendukung optimalisasi Permenkominfo No. 5/2020 Tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat sehingga hanya penyelenggara sistem elektronik yang terdaftar saja yang boleh menyelenggarakan praktik penyaluran pinjaman kepada masyarakat. (jal/pkt)

Baca Juga

Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Deretan Perempuan yang Berjaya di Pemilu DPR - DPD 2024 di Sumbar
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Daftar 4 Calon DPD RI Suara Terbanyak dari Sumbar Berdasarkan Real Count KPU
Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Pembaruan Struktur Anggaran Pendidikan
Pinjol Jadi Opsi Bayar UKT, Komisi X DPR Usul Pembaruan Struktur Anggaran Pendidikan
Bantu Biayai Cicilan UKT Mahasiswa Pakai Pinjol Langgar UU Sisdiknas
Bantu Biayai Cicilan UKT Mahasiswa Pakai Pinjol Langgar UU Sisdiknas
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Irman Gusman Menang di PTUN, Ternyata Begini Tanggapan KPU Sumbar
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan
Prihatin Keterwakilan OAP Minim, Filep Berhasil Perjuangkan Penambahan Kursi DPRK di UU Otsus Perubahan