Padang Panjang, Padangkita.com - Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia menyatakan Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap dua akan diperpanjang mulai Juli hingga Desember tahun ini.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (Dirjen PFM) Kementerian Sosial (Kemensos) Asep Sasa Purnama mengatakan BST ditargetkan untuk sembilan juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Karena penyaluran BST gelombang pertama telah selesai yang dimulai pada bulan April hingga Juni kemarin maka, Bapak Presiden menginstruksikan kepada kami untuk tetap melanjutkan program ini," katanya Selasa (5/8/2020).
Meski demikian, BST tahap atau gelombang kedua akan ada beberapa penyesuaian diantaranya jumlah bantuan yang diterima hanya tiga ratus ribu rupiah.
"Kalau pada gelombang pertama jumlahnya enam ratus ribu per bulan maka untuk gelombang kedua ini hanya tiga ratus ribu per bulannya, "ungkapnya.
Baca juga: Polres Padang Panjang Tangkap Dua Pengedar Sabu-Sabu
Ia berharap bantuan gelombang kedua dengan target sembilan juta KPM dapat terealisasi dan diminta kepada Pemkab/ko di seluruh Indonesia untuk mendukung dan mensosialisasikan program tersebut.
Sementara itu, Walikota Padang Panjang yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Syahdanur berharap penyaluran BST gelombang kedua dari Kemensos RI ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.
Baca juga: Simpan Narkoba, Seorang Perempuan di Padang Panjang Ditangkap Polisi
Hal ini menurutnya menjadi jawaban atas pertanyaan yang kerap dilontarkan oleh masyarakat mengenai kelanjtan bantuan sosial tunai (BST) dari pemerintah.
"Ini sudah bisa menjawab pertanyaan pertanyaan dari masyarakat kita yang selama ini sering mungkin menanyakan kepada kita kapan kelanjutan dari penyaluran BST gelombang kedua," katanya, saat mengikuti Video Conference rapat koordinasi (rakor) sosialisasi Bansos Tunai Gelombang kedua dengan Kementerian Sosial Republik Indonesia di VIP Balaikota Padang Panjang.
"Dan mudah-mudahan bantuan BST gelombang kedua akan segera dicairkan oleh Kemensos RI, "ucapnya.
Untuk data penerima BST gelombang kedua sendiri Pemko Padang Panjang akan melanjutkan data yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial. [*/abe]