Bank Nagari Tingkatkan Limit Transaksi di ATM hingga Rp20 Juta, Berlaku Selama PPKM Darurat

Bank Nagari Tingkatkan Limit Transaksi di ATM hingga Rp20 Juta, Berlaku Selama PPKM Darurat

Pengumuman peningkatan limit transaksi ATM Bank Nagari. [Foto: Ist. ]

Padang, Padangkita.com – Bank Nagari menyesuaikan atau meningkatkan limit transaksi tunai melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM/CRM). Hal ini, sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI), menyikapi kondisi pandemi dengan banyaknya pembatasan.

“Dalam rangka mendukung implementasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19, maka Ban Nagari melakukan peningkatan limit transaksi penarikan tunai di mesin ATM/CRM,” demikian penjelasan Bank Nagari melalui akun mendia sosialnya, Selasa (13/7/2021).

Bank Nagari merinci, kenaikan limit itu meliputi semua jenis kartu ATM yang diterbitkan. Untuk kelompok kartu yang telah menggunakan teknologi chip, platinum maksimal Rp20 juta, gold maksimal Rp10 juta, silver maksimal Rp10 juta dan reguler maksimal Rp10 juta.

Kemudian, yang magnetic strip, untuk semua klasifikasi kartu maksimal transaksi Rp10 juta.

Dijelaskan, peningkatan limit transaksi ini berlaku sementara, mulai 12 Juli hingga 30 Juli 2021. Batasan waktu ini sesuai dengan PPKM Darurat yang diterapkan di tiga kota di Sumatra Barat (Sumbar) yakni, Padang, Padang Panjang dan Bukittinggi.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menetapkan penyesuaian sementara batas maksimal nilai nominal dana untuk penarikan tunai melalui mesin ATM yang menggunakan teknologi chip.

Baca juga: Komitmen Bersama: Pemko, MUI Sumbar dan Padang Sepakat Dukung Konversi Bank Nagari ke Syariah

“Langkah tersebut ditempuh dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat guna menekan laju Covid-19,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono, Kamis (8/7/2021) lalu. (*/pkt)

Baca Juga

Bank Nagari Lepas 1.292 Jemaah Haji Tahun Ini, Acara Penutup Dipusatkan di Kota Bukittinggi
Bank Nagari Lepas 1.292 Jemaah Haji Tahun Ini, Acara Penutup Dipusatkan di Kota Bukittinggi
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF melalui Aplikasi Ollin by Nagari
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF melalui Aplikasi Ollin by Nagari
Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari yang Catatkan NPL KUR Nol Persen hingga Maret
Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari yang Catatkan NPL KUR Nol Persen hingga Maret
Bank Nagari Lepas Ratusan Jemaah ke Tanah Suci di Masjid Syech Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Bank Nagari Lepas Ratusan Jemaah ke Tanah Suci di Masjid Syech Ahmad Khatib Al-Minangkabawi
Perkuat Kerja Sama, Bank Nagari Serahkan Nagari Card Kartu Anggota Muhammadiyah
Perkuat Kerja Sama, Bank Nagari Serahkan Nagari Card Kartu Anggota Muhammadiyah
MTQ Antar-Anak Karyawan Meriahkan HUT ke-63 Bank Nagari: Cetak Generasi Qurani Sejak Dini
MTQ Antar-Anak Karyawan Meriahkan HUT ke-63 Bank Nagari: Cetak Generasi Qurani Sejak Dini