Padang, Padangkita.com - Uang nasabah yang hilang di rekening Bank Nagari dipastikan bukan karena pembobolan, tetapi kejahatan skimming.
Hal tersebut terungkap berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh manajemen Bank Nagari.
"Yang terjadi bukan pembobolan, tetapi skimming," ujar Intan Evannita Evandry selaku Humas, Publikasi, dan Perlindungan Konsumen Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Nagari saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (10/5/2022).
Dia menuturkan, skimming atau pencurian dilakukan terhadap data kartu ATM nasabah Bank Nagari. Data tersebut digunakan untuk penyalahgunaan transaksi keuangan.
Intan tidak menjawab pertanyaan Padangkita.com berapa jumlah nasabah yang menjadi korban dalam kasus ini dan berapa total uang nasabah yang hilang.
Meski demikian, dia menerangkan, Bank Nagari bakal mengganti seluruh dana nasabah yang terdampak dalam kasus kejahatan skimming ini.
"Saat ini kami masih terus melakukan penelusuran investigasi, dan dana nasabah yang berdampak kejadian tersebut akan kami ganti sesuai dengan datanya," sampainya.
Sebagai antisipasi, Bank Nagari telah mengamankan seluruh kartu ATM khususnya nasabah yang terdampak, dan mengecek ke mesin ATM Bank Nagari untuk memastikan tidak alat tambahan yang terpasang.
"Kami juga terus memberikan edukasi ke nasabah terkait tips aman bertransaksi di mesin ATM, imbauan untuk lebih banyak bertransaksi menggunakan secara digital serta mengenali modus penipuan perbankan," ungkap Intan.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumatra Barat (Sumbar) juga menduga uang nasabah Bank Nagari yang hilang karena kejahatan skimming.
Kepala OJK Sumbar, Yusri mengatakan, skimming merupakan penduplikasian data nasabah oleh pihak luar untuk dicuri.
Modusnya menggunakan alat skimmer untuk mengincar data pengguna ATM. Para pelaku biasanya bakal menaruh kamera sangat kecil seukuran mata nyamuk untuk mencuri data nasabah tersebut di keypad ATM.
Baca Juga: OJK Sumbar Pantau Penyelesaian Kasus Dugaan Pembobolan Uang Nasabah Bank Nagari
"Kamera itu ditaruh di dekat keypad ATM. Ketika ada nasabah yang memasukkan nomor PIN, maka akan direkam (oleh pelaku). Jika sudah direkam, dengan mudah duit nasabah dicuri,” jelasnya saat dihubungi Padangkita.com, Jumat (6/5/2022). [fru]