Padang, Padangkita.com – Perang terhadap judi online terus digencarkan pemerintah melalui lembaga terkait. Termasuk di perbankan, mulai dari pusat hingga daerah.
Bank Nagari sebagai bank terbesar di Sumatera Barat (Sumbar), pun telah melakukan penelusuran semua rekening untuk mendeteksi terkait dengan aktivitas judi online.
Direktur Kepatuhan Bank Nagari, Sukardi mengungkapkan, sejauh ini pihaknya telah menemukan 6 rekening yang diduga terkait aktivitas judi online. Dan, kata dia, semua rekening tersebut telah dilaporkan Bank Nagari kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Bank Nagari mendeteksi enam rekening yang diduga digunakan untuk transaski judi online tersebut, kini tidak aktif lagi. Berdasarkan penelusuran Bank Nagari, pada Juni ini rekening tersebut sudah saldo nol.
“Ada enam rekening (terdeteksi terkait judi online). Saldonya di Juni sudah nol. Sebelumnya memang betul banyak transaksinya. Tapi masuk Juni sudah nol,” ungkap Sukardi menjawab Padangkita.com dalam konferensi pers, di Kantor Bank Nagari, Jumat (5/7/2024).
Dalam pertemuan dengan media tersebut, hadir lengkap jajaran Direksi Bank Nagari, yakni Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari Gusti Candra, Direktur Keuangan Roni Edrian, dan Direktur Operasional Zilfa Efrizon. Hadir pula Pjs Komisaris Independen Manar Fuadi dan Edrizanof.
Sukardi menyatakan, bahwa sejak awal pihaknya juga telah mengingatkan semua Kantor Cabang Bank Nagari soal judi oniline tersebut.
“Kepada semua kantor cabang kita sampaikan (peringatan). Karena, judi online dampaknya sangat parah, malah lebih parah dari narkoba,” kata Sukardi.
Makanya, ia juga mengajak media untuk ikut aktif menginformasikan dampak judi online.
“Kami berharap kolaborasi dengan kawan-kawan media soal dampak dari judi online ini,” ujarnya.
Tak hanya kepada nasabah, Sukardi mengungkapkan, bahwa pihaknya juga melakukan ‘bersih-bersih’ di internal Bank Nagari. Menelusuri semua karyawan untuk memastikan tidak ada yang terlibat dengan aktivitas judi online.
“Dan, kami di Bank Nagari, kepada seluruh karyawan kami tekankan, jangan pernah terlibat judi online. Sudah pernah ada yang ditemukan satu orang. Dan itu diberhentikan. Karena dampaknya luar biasas. Kami, soal judi online ini memang tegas sekali,” kata Sukardi.
Dirut Bank Nagari Gusti Candra menambahkan, bahwa Bank Nagari selalu patuh terhadap peraturan yang terkait dengan perbankan. Termasuk koordinasi dengan PPATK, terkait dengan judi online dan aktivitas transaksi keuangan yang menyalahi aturan lainnya.
“PPATK melakukan komunikasi intens dengan kita. Baik melalui penggunaan teknologi maupun asesmen. Tak hanya soal judi online, tetapi juga termasuk rekening-rekening yang terkait dengan pemilu. Jadi, semuanya didukung dengan teknologi yang canggih. Dan, perbankan tunduk kepada PPATK tersebut,” tegas Gusti Candra.
Ia berharap tak ada nasabah yang menggunakan rekening untuk aktivitas judi online. Sebab, lanjut dia, sudah pasti akan terdeteksi.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi: ASN Pemprov Sumbar yang Terlibat Judi Online bakal Disanksi Tegas
“Mudah-mudahan di Bank Nagari tidak banyak yang terdeteksi (judi online). Mari kita bersama-sama men-syiarkan bahwa tidak ada baiknya judi. Bahkan yang ada sangat merusak. Mental juga rusak,” ungkap Gusti Candra.
[*/pkt]