Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali berhasil menggagalkan aksi balap liar di kawasan Aia Pacah, tepatnya di depan Kantor Balai Kota Padang, pada Rabu (29/5/2024) dini hari.
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya balap liar di lokasi tersebut, tim Satpol PP langsung bergerak ke lokasi sekitar pukul 03.00 WIB.
Benar saja, saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok pemuda sedang melakukan aksi balap liar.
Melihat kedatangan petugas, para pelaku balap liar berhamburan melarikan diri, meninggalkan motor mereka di lokasi.
Petugas pun dengan sigap mengejar para pelaku, dan berhasil mengamankan tujuh orang pemilik kendaraan.
Kabid Tibum Satpol PP Padang, Rozaldi Rosman, menjelaskan bahwa dalam operasi penertiban tersebut, Satpol PP berhasil mengamankan 12 unit kendaraan roda dua dan 7 orang pemiliknya.
"Motor-motor ini ditinggalkan begitu saja di lokasi saat para pelaku balap liar melihat kedatangan petugas," jelas Rozaldi.
Ia menambahkan, meskipun 5 orang pemilik lainnya berhasil kabur, pihaknya tetap mengamankan kendaraan mereka.
"Total 12 motor dan 7 pemiliknya telah kami serahkan kepada pihak Polresta Padang untuk proses lebih lanjut," sambungnya.
Rozaldi menegaskan bahwa Satpol PP tidak akan mentolerir aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
"Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan aksi balap liar. Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, balap liar juga melanggar aturan dan dapat dikenakan sanksi tegas," ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Padang Amankan Balap Liar di Kawasan Balai Kota
Ia berharap operasi penertiban ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan menciptakan suasana yang aman dan tertib di Kota Padang. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News