Padang, Padangkita.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang mengamankan delapan remaja pelaku balap liar di kawasan Balai Kota, Air Pacah, Kota Padang, Selasa (26/12/2023) malam.
Kedelapan remaja tersebut diamankan setelah petugas melakukan patroli rutin di kawasan tersebut.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja sedang melakukan balap liar.
"Saat kami tiba di lokasi, remaja-remaja ini langsung berhamburan menyelamatkan diri. Mereka masuk ke jalan-jalan sempit di kawasan itu," kata Kabid P3D Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama.
Setelah berhasil dikejar, petugas mengamankan delapan remaja tersebut beserta delapan unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar.
Rio menjelaskan, tempat yang dijadikan tempat balap liar tersebut adalah lokasi perkantoran dan akses keluar masuk warga sekitar.
Jika dibiarkan, balap liar tersebut dapat memicu terjadinya gangguan ketertiban umum."Kami akan perketat pengawasan dan patroli di kawasan tersebut," ujar Rio.
Kedelapan remaja tersebut kemudian dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan pembinaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
"Mereka sudah kita serahkan ke PPNS untuk diproses lebih lanjut," kata Rio.
Selain itu, pihaknya meminta kepada warga Kota Padang untuk lebih ketat lagi dalam melakukan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar.
Baca Juga: Jadi Lokasi Balap Liar dan Tawuran, Pemko Padang akan Tutup Jalan Chatib Sulaiman
"Kita juga mengimbau kepada para orang tua, agar lebih ketat lagi melakukan pengawasan kepada anak-anaknya, agar tidak menimbulkan trantibum di Kota Padang," pungkasnya. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News