Pariaman, Padangkita.com - Kepolisian resor (Polres) Pariaman mengamankan sebanyak 21 kendaraan bermotor roda dua yang diduga digunakan untuk ajang balap liar.
Kapolres Pariaman AKBP Andry Kurniawan mengatakan bahwa ajang balap liar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga perlu dilakukan tindakan tegas.
"Balap liar tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat serta menekan angka kriminalitas,” katanya dilansir dari situs resmi polri, Rabu (26/2/2020).
Dirinya menjelaskan untuk mengantisipasi balapan liar dan menekan angka kriminalitas, Polres Pariaman bersama Satpol PP Kota Pariaman menggelar Operasi Cipta Kondisi.
Baca juga: Tes CPNS Kota Pariaman Diikuti 3.065 Peserta
Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada Minggu dini hari (23/2/2020) di jalan By Pass, Kota Pariaman.
“Hal tersebut dilaksanakan (Cipta Kondisi) dalam rangka mengantisipasi Balap Liar,” jelasnya.
Menurut Kapolres, pihaknya akan membentuk tim atau Satgas Penanganan Balap yang terdiri dari Unsur Polres Pariaman dan Satpol PP Kota Pariaman. (*/PKT-02)