Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Andre Rosiade fasilitasi Wako Sawahlunto bertemu Dirut MIND ID dan PTBA, ini yang dibahas.
Padang, Padangkita.com - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade memfasilitasi pertemuan Wali Kota Sawahlunto, Deri Asta dengan Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID) Orias Petrus Moedak dan Direktur Utama PT Bukit Asam (PTBA) Suryo Eko Hadianto.
Pertemuan itu membahas pengalihan 390 hektare lahan pascatambang yang dikuasai PTBA agar dapat dimanfaatkan masyarakat dan Pemerintah Kota Sawahlunto.
"Pak Menteri BUMN meminta kami untuk bertemu dengan Dirut MIND ID selaku holding company dan Dirut PTBA terkait pengalihan aset pascatambang di Kota Sawahlunto. Alhamdulillah, hari ini bisa terlaksana," ujar Andre dalam keterangan tertulisnya yang diterima Padangkita.com, Rabu (2/6/2021).
Menurut Andre, ia sudah berkomunikasi dengan Menteri BUMN, Erick Thohir. Dalam komunikasi itu, terungkap bahwa permohonan pelepasan lahan PTBA telah diteruskan Kementerian BUMN kepada Kementerian Keuangan dan PTBA agar segera memproses pembebasan lahan tersebut.
"Kota Sawahlunto itu adalah kota tambang, di mana untuk pengembangan kota itu sangat bergantung pada lahan PT Bukit Asam. Karena yang menguasai tanah di Sawahlunto adalah PT Bukit Asam," ungkap Andre.
Dalam pertemuan itu, Dirut MIND ID, Orias Petrus Moedak mengatakan, ada mekanisme hukum yang harus ditempuh dalam penyerahan lahan pascatambang PTBA yang tertuang dalam Permen BUMN Nomor 02/MBU/2010 tentang Tata Cara Penghapusbukuan dan Pemindahan Aktiva Tetap BUMN.
"Pemindahtanganan bisa dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari penjualan, tukar menukar, ganti rugi, penyertaan modal, atau cara lain yang kita sepakati. Mekanisme hukum ini yang harus kita lalui agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," ujarnya.
Sementara itu, Dirut PTBA, Suryo Eko Hadianto mengatakan, pihaknya mendukung Pemkot Sawahlunto untuk memanfaatkan aset-aset PTBA, sehingga dapat digunakan untuk pemberdayaan masyarakat.
Terhadap area pascatambang yang dimanfaatkan untuk kepentingan pemerintah, termasuk untuk kegiatan perkantoran, instansi negara dan fasilitas umum.
Dijelaskan Suryo, pihaknya akan melaksanakannya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
"Pada dasarnya, PTBA tidak keberatan lahan pascatambang ini dimanfaatkan untuk pembangunan Kota Sawahlunto, tapi kami pihak manajemen selalu berorientasi pada landasan hukum dan atas izin Kementerian BUMN," papar Suryo.
Sementara itu, Andre Rosiade mengatakan, akan meneruskan hasil pertemuan dengan Dirut MIND ID dan Dirut PTBA kepada Menteri BUMN, Erick Thohir.
"Dua hal yang saya garis bawahi. Pertama PTBA tidak masalah lahan pascatambang dimanfaatkan untuk fasilitas umum. Kedua, secara formal serah terima lahan tidak masalah bila disetujui Menteri BUMN," ujar Andre.
Baca juga: Kerap Bawa Kepala Daerah ke Ibu Kota, Andre Rosiade: Cara Efektif Membangun Sumbar
Dalam rapat resmi dengan Menteri BUMN, kata Andre, ia akan melaporkan hasil pertemuan tersebut. "Kita tinggal cari solusi win-win yang tidak menimbulkan dampak hukum di kemudian hari," katanya. [adv/zfk]