Awal Mula Terungkapnya Polisi Gadungan, Korbannya Diduga Tidak Hanya di Pessel

Awal Mula Terungkapnya Polisi Gadungan, Korbannya Diduga Tidak Hanya di Pessel

Polisi gadungan (tengah diblur) bersama anggota Polres Pessel. [Foto: Ist.]

Painan, Padangkita.com - Seorang polisi gadungan ditangkap di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Kamis (9/12/2021). Tersangka berinisial AR alias EPI, 55 tahun, merupakan warga Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Dia ditangkap di depan Kantor Pengadilan Agama Painan, Kecamatan IV Jurai, Pessel.

Kasat Reskrim Polres Pessel, AKP Hendra Yose mengatakan, polisi gadungan berinisial AR tersebut mengaku berdinas di Dit Reskrimum Polda Sumbar. Kini, kata dia, pelaku dan kasunya ditangani oleh jajaran Polda Sumbar

"Kasusnya kami serahkan ke Polda Sumbar, karena pelaku beraksi bukan di Pessel saja," ujarnya kepada Padangkita.com Senin (13/12/2022).

Hendra menjelaskan, perbuatan pelaku terbongkar berawal dari keluarga korban yang curiga. Saat itu, AR berupaya membujuk korbannya, yakni perempuan berinisial AC untuk menikah dengannya.

Karena curiga, kata Hendra, pihak keluarga korban langsung mengonfirmasi identitas ke Polres Pessel.

"Keluarga korban merasa curiga dengan tindak tanduk AR yang mengaku polisi berpangkat AKBP. Kemudian keluarga korban itu menanyakan ke kami," ujarnya.

Mendapat laporan dari keluarga korban, pihaknya kemudian turun ke lapangan dan dipastikan AR adalah polisi gadungan hingga pelaku ditangkap di depan Pengadilan Agama, Painan.

Setelah pelaku ditangkap, ternyata pelaku juga pernah melakukan kasus penipuan di wilayah Padang dengan modus mencarikan pekerjaan dan mampu memasukkan orang jadi polisi.

Hendra menyebutkan, korban AC memang tidak ada kerugian materi. Mamun tidak tertutup kemungkinan ada korban lain.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan AR tekah ditahan di Polda Sumbar. Selama pemeriksaan, pengakuan AR berubah-ubah.

"Dalam pemeriksaan, dia memberikan keterangan berubah-ubah. Dia mengaku sebagai AKBP, Kompol, bahkan Wadir. Keterangannya yang diberikan berubah-ubah karena dia tidak tahu pangkat di polisi itu," jelas Satake.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka sudah ditahan oleh Polda Sumbar. Dia dijerat atas kasus dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 378 KUHP dengan modus penipuan.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti baju dinas Reskrim Polri (baju putih berdasi), tanda kewenangan Reskrim, ikat pinggang Polri, dan satu buah borgol.

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKBP Diringkus Polisi di Pessel Saat Merayu Perempuan Untuk Menikah

Kemudian, satu lembar Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu dengan pekerjaan anggota Polri, dan dua buah mainan kunci berlogo Brimob dan Pelopor. [amn/fru/pkt]

Baca Juga

One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Polda Sumbar Tebar Ancaman pada Penimbun Sembako, Jangan Coba-coba!
Polda Sumbar Tebar Ancaman pada Penimbun Sembako, Jangan Coba-coba!