ASN Wajib Patuhi Regulasi Netralitas, Diminta Berikan Teladan Kepada Masyarakat

ASN Wajib Patuhi Regulasi Netralitas, Diminta Berikan Teladan Kepada Masyarakat

Apel pagi ASN Pemprov Sumbar di Halaman Kantor Gubernur Sumbar. [Foto: Dok. Biro Adpim Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat (Setdaprov Sumbar), Arry Yuswandi mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Sumbar terus menjaga netralitas dan suasana kondusif selama masa tenang Pilkada serentak tahun 2024.

Meskipun memiliki hak pilih, kata dia, ASN tidak diperkenankan untuk menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu pasangan calon. Selain itu, ASN juga tidak boleh golput atau tidak menyalurkan hak pilih.

"Larangan itu hanya untuk keterlibatan aktif berkampanye, netralitas ASN bukan berarti tidak memilih atau golput, jangan sampai keliru. ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat, terlebih dalam hal menjaga kedamaian dan kelancaran proses demokrasi,” ungkap Arry saat memimpin apel gabungan rutin ASN di Halaman Kantor Gubernur, Senin (25/11/2024).

Diketahui, masa tenang Pilkada serentak 2024, berlangsung selama 3 hari, mulai 24 sampai 26 November besok. Sedangkan hari pemungutan suaranya sudah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024.

Larangan ASN terlibat politik praktis telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Selain itu, juga diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri PANRB, Mendagri, Kepala BKN, dan Ketua Komisi ASN serta Ketua Bawaslu, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Pegawai ASN dalam Pemilu.

“Regulasi tersebut harus kita pahami secara utuh, agar tidak terjebak dalam tindakan atau hal-hal yang dilarang,” tegas Arry.

Lebih lanjut ia menjelaskan, bentuk pelanggaran netralitas tidak hanya pada hal-hal yang bersifat kasat mata atau tampak, tapi juga dalam berinteraksi di media sosial. Karena itu, ia mengingatkan ASN agar bijak dalam menggunakan media sosial.

“Jangankan memposting atau membagikan tautan, ikut berkomentar atau memberi ikon like saja, itu sudah dikategorikan tidak netral,” pungkasnya.

Baca juga: Gubernur Sumbar Minta ASN Netral dalam Pilkada Serentak 2024: Salurkan Hak Politik 27 November

Arry menegaskan, Pemprov Sumbar tentu berharap pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 di Sumbar dapat berjalan sukses dan lancar, baik dari segi tingkat pelaksanaannya maupun sisi partisipasinya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak.

[*/adpsb]

Baca Juga

Kekecewaan Budayawan Memuncak: Spanduk Raksasa Terbentang di Gedung Kebudayaan Sumbar
Kekecewaan Budayawan Memuncak: Spanduk Raksasa Terbentang di Gedung Kebudayaan Sumbar
Rencana Kerja Sama Bidang Pangan Antar-Provinsi: Ini Komoditas Sumbar Surplus dan Minus
Rencana Kerja Sama Bidang Pangan Antar-Provinsi: Ini Komoditas Sumbar Surplus dan Minus
Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini:
Daftar Peserta 3 Besar Seleksi Terbuka 7 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemprov Sumbar 2025
Sekda Padang Hadiri Rakor Kepegawaian Sumbar, Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Sekda Padang Hadiri Rakor Kepegawaian Sumbar, Siap Terapkan Manajemen Talenta ASN
Tiga Biro Setdaprov Sumbar Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu Diapresiasi Sekda
Tiga Biro Setdaprov Sumbar Selesaikan Renstra dan Cascading Tepat Waktu Diapresiasi Sekda
Hafiz Alquran Sumbar Berpeluang Kuliah Teknik di Malaysia Lewat Program Khusus
Hafiz Alquran Sumbar Berpeluang Kuliah Teknik di Malaysia Lewat Program Khusus