ASN Padang Diimbau Patuhi Aturan, Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Lebaran

ASN Padang Diimbau Patuhi Aturan, Masuk Kerja Tepat Waktu Usai Libur Lebaran

ASN Pemko Padang saat mengikuti apel. [Foto: Dok. Charlie/Diskominfo Padang]

Padang, Padangkita.com - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mematuhi aturan dan masuk kerja tepat waktu pada Selasa (16/4/2024) setelah libur Lebaran.

Sekretaris Daerah Kota Padang, Andree Algamar, menegaskan bahwa seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada tanggal yang telah ditentukan, sesuai dengan aturan yang ditetapkan pemerintah. Cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.

“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 Hijriah telah berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN diwajibkan untuk masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegas Andree, Minggu (14/4/2024).

Andree menekankan bahwa libur Lebaran tahun ini cukup panjang, sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.

“Saya harap ASN dapat mematuhi aturan dan masuk kerja tepat waktu. Hari pertama kerja kita akan melakukan sidak,” tegasnya.

Sekda Andree Algamar juga menyampaikan bahwa ASN yang tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi,” tegasnya.

Pemko Padang akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang.

Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Dear ASN Pemko Padang, Siap-siap Sanksi Ini Jika Tambah Libur Lebaran

“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. [*/hdp]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Cetak Sejarah Baru, Realisasi PAD Kota Padang 2025 Tembus Target 100 Persen
Cetak Sejarah Baru, Realisasi PAD Kota Padang 2025 Tembus Target 100 Persen
Pastikan Hak Dasar Korban Banjir Terpenuhi, Ditjen HAM Salurkan Bantuan Logistik ke Pemko Padang
Pastikan Hak Dasar Korban Banjir Terpenuhi, Ditjen HAM Salurkan Bantuan Logistik ke Pemko Padang
Pulihkan Pasokan Air Bersih, Kemen PU Gelontorkan Bantuan 1,5 Km Pipa untuk Padang
Pulihkan Pasokan Air Bersih, Kemen PU Gelontorkan Bantuan 1,5 Km Pipa untuk Padang
Sekolah Rusak Akibat Banjir, Ini Solusi Cepat Wali Kota Padang Agar Siswa Tetap Sekolah
Sekolah Rusak Akibat Banjir, Ini Solusi Cepat Wali Kota Padang Agar Siswa Tetap Sekolah
Wujudkan Padang Amanah, Wako Fadly Amran Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK Sumbar
Wujudkan Padang Amanah, Wako Fadly Amran Siap Tindak Lanjuti Catatan BPK Sumbar
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Huntara dan Huntap Kota Padang
Kepala BNPB Tinjau Lokasi Huntara dan Huntap Kota Padang