Padang, Padangkita.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatra Barat (Sumbar) menggelar apel, Senin (8/6/2020) pagi. Ini adalah apel pertama setelah tiga bulan ASN dan karyawan Diskominfo bekerja dari rumah.
Kepala Dinas Kominfo Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, apel dan mulai kerja di kantor ini merupakan salah satu implementasi dari “new normal” atau dalam bahasa birokrasi Sumbar disebut Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Covid-19. Hal itu, kata Jasman, telah dituangkan dalam Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 36 tahun 2020.
"Setelah hampir tiga bulan kita bekerja di rumah, mulai hari ini kita berkantor seperti biasa. Hanya, kebiasaan bergeser. Kita mesti lebih ketat lagi menerapkan protokol kesehatan, seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan melaksanakan physical distancing,” kata Jasman dalam arahannya saat apel.
Ia meminta dalam berkativitas, bekerja, semua pegawai mempedomani Pergub Sumbar Nomor 36 tahun 2020. Sebagai dinas pelayanan publik, Jasman juga menegaskan agar persoalan kesehatan menjadi prioritas utama dalam pelayanan publik.
Ia mengimbau agar setiap warga Sumbar yang datang ke Diskominfo Sumbar mematuhi protokol Covid-19, begitu juga dengan karyawan dan ASN yang bekerja di lingkungan Diskominfo.
Baca juga: Putus Penyebaran Covid-19, dr Andani: Cari OTG Sebanyak-Banyaknya
“Prioritas utama kita adalah pelayanan publik dengan mengedepankan aspek kesehatan sebagai prioritas utama. Sebaiknya kalau ada masyarakat yang belum mematuhi protokol Covid-19 datang ke kantor kita, segera berikan edukasi dan ingatkan baik-baik agar mereka paham dan mengerti tentang penanganan penyebaran Covid-19,” tutur Jasman.
Selanjutnya, dia juga meminta seluruh karyawan dan ASN di Diskominfo lebih waspada, karena berdasarkan hasil Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas lebih dari 86% positif Covid-19 adalah Orang Tanpa Gejala (OTG).
"OTG kelihatannya baik-baik saja, tetapi ketika mereka kontak dengan orang yang positif, maka mereka terinfeksi. Lebih parah lagi punya penyakit bawaan seperti, ginjal, diabetes, hipertensi, TBC, Paru dan penyakit bawaan lainnya. Untuk itu kita harus jaga kesehatan,” ingat Jasman.
Dengan demikian, ia memberikan dispensasi kepada staf yang mempunyai penyakit bawaan akut untuk bekerja di rumah sesuai ketetapan pemerintah.
Selanjutnya Jasman menekankan, terinfeksi Corona bukanlah aib. Untuk itu dirinya meminta agar orang yang terinfeksi jangan dijauhi, tetapi dibantu.
"Jangan sampai tatanan baru ini menghambat kreativitas kita. Terus ciptakan inovasi pelayanan. Bekerjalah dengan optimal. Ingat, kita abdi negara pelayan masyarakat," ujarnya. [*/mfz]