Bukittinggi, Padangkita.com - Sesuai aturan dari pemerintah pusat, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Bukittinggi, mulai bekerja pada hari Selasa (26/5/2020). Sementara, untuk libur atau cuti bersama Idulfitri, dipindahkan ke Desember mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, mulai Selasa ini, PNS bekerja seperti biasa.
“Mulai hari ini, ASN kita di Bukittinggi mulai masuk bekerja seperti biasa. Karena sesuai aturan dari pusat, cuti bersama Idulfitri ditunda hingga akhir tahun, pada Desember nanti,” ungkapnya.
Sustinna menyampaikan, meskipun ASN masuk kerja, tetapi khusus untuk eselon IV ke bawah tetap libur, sesuai aturan yang telah dibuat Wali Kota Bukittinggi.
Baca juga: PSBB Tidak Perpanjang, Bukittinggi Bakal Buka Objek Wisata
“Cuti bersama akan diganti pada tanggal 28 hingga 31 Desember 2020. Semoga ini dapat dipahami semua dan bagi ASN diharapkan dapat mematuhi aturan yang berlaku ini. Kita juga berharap Covid-19 cepat berlalu,” harapnya. [agg]