Asisten 1 dan Sekwan Positif Covid-19, Pemkab Tanah Datar Kembali Berlakukan WFH Bagi Pegawai

Berita Tanah Datar, Asisten 1 dan Sekwan Positif Covid-19, Pemkab Tanah Datar Kembali Berlakukan WFH, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru

Kantor Bupati Tanah Datar (Foto: st)

Berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar terbaru: Pemkab Tanah Datar kembali menerapkan WFH atau bekerja dari rumah bagi pegawai di seluruh OPD

Batusangkar, Padangkita.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Datar kembali menerapkan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi pegawai di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). WFH ini diterapkan mulai hari ini Senin (14/9/2020) hingga ada kebijakan baru.

WFH kembali diterapkan menyusul semakin menjadi-jadinya penyebaran virus Corona di Tanah Datar. Informasi terakhir, ada pejabat di Sektretariat Daerah Tanah Datar dan Sekwan DPRD dilaporkan positif Covid 19.

Pejabat yang dilaporkan terinfeksi Covid-19 itu adalah Asisten I Setdakab Suhermen dan Sekretaris Dewan Elizar. Selain itu, juga ada pegawai yang dilaporkna positif Covid-19 di Bagian Hukum Setdakab Tanah Datar dan di Kantor Kesbangpol.

Kini aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai yang pernah kontak erat dengan pasien terkonfirmasi tersebut mesti menjalani swab tes dan isolasi sambil menunggu hasil pemeriksaan spesimen oleh laboratorium Fakultas Kedokteran Unand, Padang.

Kabag Humas Setdakab Tanah Datar, Yusrizal mengatakan, pembatasan aktivitas kerja yang diberlakukan ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB No. 67/2020 tentang Sistem Kerja ASN dalam mengurangi risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Kepala Dinas Positif Covid-19, Pelayanan di Kantor PMPTSP-Naker Tanah Datar Tutup Sementara

Dalam Permen itu dijelaskan kehadiran jumlah pegawai berdasarkan ketegori zonasi risiko kabupaten/kota. Selain itu, WFH juga diperkuat dengan Surat Edaran Bupati Tanah Datar yang telah diterbitkan beberapa waktu yang lalu.

Yusrizal menjelaskan, aktivitas masuk kerja ASN dibagi dua dari jumlah keseluruhan. Sebanyak 50 persen bekerja di kantor dan selebihnya bekerja dari rumah. Pembatasan aktivitas kerja di kantor ini, kata dia, juga berlaku bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Tanah Datar. Pelaksanaan teknisnya diatur oleh Kepala Dinas atau pimpinan tiap-tiap organisasi perangkat daerah (OPD).

“Bapak Sekda memutuskan secara lisan, dan kita juga pernah mengeluarkan Edaran Bupati sebelum ini, yakni waktu PSBB diterapkan. Dengan kondisi sekarang, waktu masuk kerja kembali kita berlakukan 50 persen di kantor dan 50 persen di rumah. Untuk waktunya diserahkan kepada masing masing pimpinan,” ungkap Yusrizal saat ditemui di kantornya, Senin (14/9/2029).

Sementara itu, hingga Senin (14/9/2020) tercatat sebanyak 139 orang warga Tanah Datar positif Covid-19.

Dari jumlah ini, sebanyak 75 orang sudah sembuh dengan hasil negative, dan 4 orang meninggal dunia. Selebihnya isolasi mandiri, dan karantina serta dirawat di sejumlah rumah sakit. [agg/pkt]


Baca berita Tanah Datar terbaru dan berita Sumbar  terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Musrenbang Terintegrasi, Mahyeldi Jabarkan 8 Langkah Wujudkan Mimpi Sumbar di 2045
Padang Siap Jadi Tuan Rumah HKBN 2024 dengan Penanaman Ratusan Bibit Pohon di Pesisir
Padang Siap Jadi Tuan Rumah HKBN 2024 dengan Penanaman Ratusan Bibit Pohon di Pesisir
Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Sukses Kurangi Kemacetan, Andre Rosiade Apresiasi Kebijakan WFH saat Arus Balik Lebaran
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Beras dan Cabai Merah Langganan Penyumbang Inflasi Sumbar, Waspadai Cuaca Ekstrem
Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Gubernur Mahyeldi Berharap Alek Bakajang Masuk Daftar KEN Kemenparekraf
Jalan Lintau - Payakumbuh Kembali Normal Setelah Dibersihkan dari Longsor
Jalan Lintau - Payakumbuh Kembali Normal Setelah Dibersihkan dari Longsor