Medan, Padangkita.com – PT Hutama Karya dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memperpanjang pengoperasian fungsional Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi II (Lima Puluh - Kisaran) dan Tebing Tinggi – Sinaksak hingga 21 April 2024, pukul 23.59 WIB.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Adjib Al Hakim mengatakan, perpanjangan fungsional kedua jalan tol ini dilakukan atas pertimbangan masih tingginya arus balik Lebaran 2024 yang akan melintas di jalan tol tersebut.
“Kebijakan ini sesuai dengan hasil analisa dan evaluasi Operasi Ketupat Toba 2024, di mana kami berkoordinasi dengan Dirlantas Polda Sumatra Utara. Dengan perpanjangan fungsional jalan tol ini diharapkan menjadi alternatif jalan dan mengurai kepadatan jalan nasional,” kata Adjib dalam keterangan resminya, Selasa (16/4/2024).
Kedua ruas tol ini telah dioperasikan secara fungsional sejak tanggal 4 April 2024 dengan Volume Lalu Lintas (VLL) yang cukup tinggi mengingat jalan tol ini bisa memangkas setengah waktu tempuh perjalanan dari Medan menuju Kisaran. Semula 5 jam, kini menjadi 2 jam 30 menit saja.
Kemudian dari Tebing Tinggi menuju Sinaksak dari 90 menit menjadi 35 menit saja.
Namun, pengguna jalan tol tetap mesti menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) dan mengecek kecukupan saldo, karena Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Tol Indrapura – Kisaran Seksi I (Indrapura – Lima Puluh) sudah bertarif dan secara resmi terintegrasi dengan Tol MKTT. Sehingga, pengguna jalan tol tetap harus menggunakan satu kartu UE yang sama saat melintasi gerbang tol tersebut.
“Kami mengimbau pengguna jalan tol untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol, dengan kecepatan minimum 60 km/jam dan maksimum 100 km/jam, tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat, serta memantau seluruh informasi mudik di Trans Sumatra pada akun media sosial @HutamaKaryaTollRoad dan @HMWTollRoad,” imbau Adjib.
Baca juga: Mulai Besok, Jalan Tol Indah Ini Dibuka Fungsional Persingkat Perjalanan Mudik Sumbar - Riau
“Apabila pengguna jalan tol memiliki keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera lapor ke Call Centre Tol Tebing Tinggi - Sinaksak di +62 812-9595-3536 dan Tol Indrapura - Kisaran di +62 821-6387-0001.” [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News