Padangkita.com - Para arkeolog menggali beberapa munggu di Kompleks Situs Candi Pulau Sawah Nagari Siguntur Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya.
Kegiatan penggalian atau eskavasi ini dilaksanakanĀ selama 15 hari, mulai 22 Agustus sampai 4 September 2017.
Ketua Tim yang berasal dari Balai Arkeologi Sumut, Reflita Wahyu Utomo mengatakan ketertarikan tim ini untuk menggali situs sejarah tersebut karena adanya potensi wisata sejarah/budaya yang cukup bagus di Dharmasraya.
"Selain itu, kepedulian yang sangat besar dari Pemkab Dharmasraya terhadap keberdaan benda-benda peninggalan bersejarah jadi motivasi lebih bagi tim," katanya di Dharmasraya, Kamis (31/08/2017).
Pada kesempatan itu, juga dilaksanakan penggalian beberapa munggu di situs Pulau Sawah. Dari hasil ekskavasi yang telah dilakukan tersebut, diketahui adanya beberapa bangunan candi dari bata, tetapi sudah dalam keadaan rusak.
Mulai tahun 1995, dilakukan ekskavasi secara rutin di beberapa munggu di situs Pulau Sawah, khususnya munggu I dan II. Terakhir kegiatan penggalian dilakukan pada 2012, yang difokuskan pada Munggu XI.
Dari belasan munggu (struktur) yang diperkirakan terdapat di kawasan Pulau Sawah, baru tiga Munggu yang telah diekskavasi dan dua dua di antaranya telah dilakukan pemugaran, yaitu Candi I dan Candi II.
"Keberadaan munggu-munggu di situs Pulau Sawah sudah tersiar sejak 1992, ketika dilakukan penggalian (ekskavasi arkeologi) di situs Candi Padangroco II," jelasnya.
Salah seorang anggota tim Muhadi menjelaskan, proses penggalian situs ini akan berlangsung selama 15 hari, terhitung sejak 22 Agustus dan akan berakhir pada 4 September mendatang.
Menurutnya, sampai saat ini setidaknya ditemukan 15 bakal munggu yang tersebar di kompleks situs candi Pulau Sawah, namun yang sudah dinyatakan positif munggu sebanyak 13 buah.
Kegiatan Ekskavasi Munggu Pulau Sawah melalui beberapa tahapan, mulai dari survei permukaan, pembuatan datum point (DP), pembersihan lahan, pemetaan, lay out, pembuatan grid, penetapan kotak gali, dan dilanjutkan dengan penggalian kotakkotak galian.
Muhadi menambahkan, tugas tim balai arkeologi hanya menemukan benda-benda peninggalan bersejarah dan memberikan rekomendasi tindakan kepada instansi terkait.
"Untuk melakukan pemugaran dan perawatan, menjadi tugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)," pungkasnya.