Arahan Puan, Komisi IX DPR Segera Koordinasi dengan Kemenkes Soal Hepatitis Akut

Arahan Puan, Komisi IX DPR Segera Koordinasi dengan Kemenkes Soal Hepatitis Akut

Ketua DPR RI Puan Maharani. [Foto: Ist.]

Jakarta, Padangkita.com - Komisi IX DPR RI akan menggelar rapat dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas perkembangan penyakit hepatitis akut yang sudah bermunculan di tanah air.

Agenda rapat ini menindaklanjuti arahan Ketua DPR, Puan Maharani. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Rahmad Handoyo mengungkapkan, rencananya rapat itu akan digelar di masa persidangan berikutnya, usai masa reses berakhir pekan ini.

"Minggu depan akan kita jadwalkan untuk membahas dengan Komisi IX, mencari waktu yang tepat agar melakukan suatu koordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait dengan adanya hepatitis akut ini," kata Rahmad kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Ia memastikan, permasalahan penyakit hepatitis akut ini menjadi perhatian sekaligus juga prioritas dari Komisi IX DPR.

Rahmad mendukung sepenuhnya arahan Ketua DPR RI Puan Maharani yang meminta pemerintah terus memonitoring perkembangan hepatitis akut di tanah air.

"Saya setuju apa yang disampaikan Ibu Ketua DPR, kita mendukung dan pasti akan dorong pemerIntah untuk segera memonitoring perkembangan hepatitis akut ini," ujar Rahmad.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau masyarakat khusunya orangtua yang memiliki anak untuk mengantisipasi penyebaran hepatitis akut yang dilaporkan cukup membahayakan bagi anak.

Dia juga mengingatkan agar pemerintah bekerja cepat dalam memonitor dan mengatasi penyakit ini.

“Peran orangtua sangat penting dalam menghadapi hepatitis akut yang masih belum diketahui penyebabnya ini. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah dengan menjaga pola keseharian anak,” ujar Puan, Rabu (11/5/2022) lalu.

Mantan Menko PMK itu pun meminta pemerintah agar terus berkoordinasi dentan WHO dalam menghadapi hepatitis akut.

Puan juga mengingatkan pemerintah agar terus memberi penjelasan yang akurat kepada masyarakat terkait kasus dan penanganan penyakit yang masih misterius ini.

“Sehingga tidak muncul kabar yang simpang siur terkait penyakit ini. Dan penting juga menjaga informasi untuk menghindari berita-berita hoax yang dapat menimbulkan kepanikan masyarakat,” ungkapnya.

Puan menambahkan, pemerintah harus segera menentukan protokol penanganan kasus hepatitis akut. Apalagi penyakit ini muncul di saat pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Dengan penanganan yang tepat, kita berharap semua nyawa pasien Hepatitis akut ini dapat diselamatkan,” ujar Puan.

“Pemerintah Pusat juga harus meningkatkan kerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam monitoring terkait potensi munculnya kasus-kasus baru di berbagai wilayah,” lanjutnya.

Puan pun mengingatkan pemerintah agar menyiagakan dokter anak dan tenaga medis lainnya di setiap daerah, serta mempersiapkan fasilitas kesehatan untuk skenario terburuk.

Baca juga: Puan Maharani Minta Penegak Hukum Jerat Penculik yang Cabuli Anak dengan UU TPKS

“Termasuk juga dengan terus memantau pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). Pemerintah Pusat bersama-sama dengan Pemda dan pihak sekolah agar menjaga peserta didik dari penyebaran penyakit ini,” pungkas Puan. [jal/pkt]

Baca Juga

Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Kini Guru Honorer di Jorong Cubadak Kabupaten Solok Ini Punya Motor, Hadiah dari Andre Rosiade
Ayah Rahmad Vaisandri: Terima Kasih Pak Andre Rosiade Mengawal Kasus Kematian Anak Saya
Ayah Rahmad Vaisandri: Terima Kasih Pak Andre Rosiade Mengawal Kasus Kematian Anak Saya
Kasus Pembunuhan Rahmad Vaisandri, Andre Rosiade: 11 Terduga Pelaku telah Ditahan Polisi
Kasus Pembunuhan Rahmad Vaisandri, Andre Rosiade: 11 Terduga Pelaku telah Ditahan Polisi
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Implementasi Teknik "Sawah Bapokok Murah" untuk Swasembada Pangan
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dorong Implementasi Teknik "Sawah Bapokok Murah" untuk Swasembada Pangan
Alex Indra Lukman Pertanyakan Dasar Hukum Pembangunan Pagar Laut di Tangerang
Alex Indra Lukman Pertanyakan Dasar Hukum Pembangunan Pagar Laut di Tangerang
Alex Indra Lukman Dorong Budidaya Ikan Air Tawar untuk Swasembada Pangan
Alex Indra Lukman Dorong Budidaya Ikan Air Tawar untuk Swasembada Pangan