Arab Saudi Kaji Pelaksanaan Haji, Menag: Keberangkatan Indonesia Tetap Dibatalkan

Pelaksanaan Haji Dibatalkan: Haji 2020

Menteri Agama RI Fachrul Razi

Jakarta, Padangkita.com - Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan pemerintah tidak akan mengubah keputusan terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji tahun ini, meski Arab Saudi mungkin memutuskan untuk tetap mengizinkan pelaksanaan Haji 2020.

Hal tersebut, kata Fachrul, karena dirinya menilai pemerintah tidak bisa melakukan persiapan keberangkatan dalam waktu yang tersisa.

"Oh ndak bisa (berangkat haji), kami sudah hitung karena kan kloter pertama 26 Juni ini sudah waktu pas sesuai dengan tahap yang harus dilakukan di Saudi Arabia," jelasnya dalam diskusi daring, Selasa 9 Juni 2020.

"26 Juni kan tinggal beberapa hari lagi, tidak mungkin kita bisa mengatur langkah persiapan dengan baik yang terjadi nanti justru kita tergesa-gesa, justru kita menyiapkan, ikut menyebarkan masalah Covid-19 ini," lanjut Fachrul.

Selain itu, hal yang juga menjadi pertimbangan bagi pemerintah untuk tetap membatalkan haji adalah pelaksanaan Haji 2020 yang masih dalam masa pandemi.

Kondisi ini membuat jemaah haji harus menempuh prosedur karantina kesehatan paling tidak selama 28 hari.

Dijelaskan Fachrul, karantina tersebut dilakukan jemaah selama 14 hari di Indonesia sebelum berangkat kemudian 14 hari di Arab Saudi.

Baca juga: Penyelenggaraan Ibadah Haji 2020 Ditiadakan, Ini Penjelasan Menteri Agama

"Boleh dikatakan hampir mustahil untuk bisa kita lakukan," kata Fachrul.

Oleh sebab itu, Fachrul kembali menegaskan pembatalan haji tahun ini sudah penuh perhitungan matang.

"Jadi kembali lagi saya katakan ini sudah perhitungan yang sangat cermat," ia menandaskan.

Sebelumnya, pemerintah telah memutuskan untuk membatalkan keberangkatan haji seluruh jemaah Indonesia. Kebijakan ini diambil karena pemerintah harus mengutamakan keselamatan jemaah di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang belum usai.

“Saya hari ini telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M,” tegas Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020). [*/try]


Berita ini sebelumnya dimuat Liputan6.com jaringan Padangkita.com dengan judul: Menag Tegaskan Indonesia Tetap Batalkan Haji, Meski Arab Saudi Ubah Kebijakan


Baca berita terbaru hanya di Padangkita.com

Tag:

Baca Juga

Umrah Jemaah Indonesia, Ibadah Umrah
Haji di Tengah Pandemi, Khotbah Haji 2020 Bahas Pemulihan Pandemi Covid-19
Pengalaman Haji 2020
Kisah Rombongan Pertama Jemaah Haji 2020: Pengalaman Hebat di Tengah Pandemi
Dokter Sumbangkan uang untuk RS Covid-19
Batal Haji, Dokter di Tajikistan Sumbangkan Uangnya untuk RS Covid-19
Berita Agam, 396 Calon Jemaah Haji Asal kabupaten Agam Gagal Berangkat Tahun Ini, Agam, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari ini
Arab Saudi Terbitkan Protokol Terbaru Haji 2020
Ibadah Haji 2020
Arab Saudi Tetap Gelar Haji 2020 dengan Jemaah Terbatas
Masjid di Mekah
Arab Saudi Kembali Buka Masjid di Mekah, Keputusan Haji Masih Belum Diumumkan