Antisipasi Pencegahan Corona, UNP Tiadakan Perkuliahan Tatap Muka

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Positif terjangkit Covid-19, Ganefri dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang

Rektor UNP Ganefri sedang menjawab pertanyaan awak media, Senin (06/11/2017). [Foto: Ist]

Guna menyikapi Corona atau COVID-19 yang kian merebak, UNP tiadakan perkuliahan tatap muka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung dalam antisipasi pencegahan virus COVID-19.

Padangkita.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, melalui surat edaran rektor bernomor 1530/UN35/TU/2020 meniadakan perkuliahan tatap muka di UNP guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Surat edaran rektor tentang Kesiapsiagaan dan pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UNP ini dikeluarkan guna menindaklanjuti surat edaran Menteri kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020, dan surat edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentang pencegahan Coronavirus Diseasees-19 (COVID-19).

Poin utama dalam surat edaran rektor UNP tersebut menghimbau kepada seluruh sivitas akademika UNP bahwa perkuliahan teori tatap muka untuk semua jenjang program D3, D4, S1, Profesi, S2, dan S3 dilaksanakan secara daring/online melalui platform elearning UNP.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung dalam antisipasi pencegahan virus COVID-19.

Surat edaran rektor tersebut kemudian dibenarkan oleh Rektor UNP Ganefri saat dihubungi Padangkita.com pada Sabtu (14/03/2020) melalui telepon.

Kepada Padangkita.com, Ganefri mengatakan bahwa surat edaran rektor itu baru saja dikeluarkan guna mengantisipasi merebaknya virus corona di Indonesia tidak terkecuali Sumatra Barat.

Ia juga menyatakan bahwa kuliah tidak diliburkan, tapi dilakukan via daring melalui situs elearning UNP.

"Mahasiswa tidak diliburkan. Perkuliahan dipindahkan dalam bentuk daring. Ini akan kita coba selama sebulan ke depan, lihat kondisi dulu" ujar Ganefri.

Sementara perkuliahan tatap muka ditiadakan, dalam surat edaran rektor UNP itu disebutkan bahwa pengadaan seminar Proposal dan Ujian Tugas Akhir (skripsi, tesis, disertasi, dan sejenisnya) dilaksanakan seperti biasa dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.

Semua poin-poin yang tertera dalam surat edaran rektor UNP tersebut mulai berlaku tanggal 16 Maret hingga 17 April 2020. [Jly]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
UNP Tetap Jadi Primadona, Ribuan Calon Mahasiswa Ikuti UTBK di Kampusnya
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
Tak Mau Beratkan Mahasiswa di Tengah Kebijakan Efisiensi, UNP Pastikan Tak akan Naikkan UKT
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama
UNP dan UniSZA Malaysia Pererat Kerja Sama Internasional, Fokus Riset dan Publikasi Bersama
Siswa Pesisir Selatan Siap Hadapi SNPMB 2025, UNP Berikan Edukasi Mendalam
Siswa Pesisir Selatan Siap Hadapi SNPMB 2025, UNP Berikan Edukasi Mendalam
UNP Gencar Sosialisasi SNPMB 2025 di Sungai Penuh: Buka Akses Pendidikan Tinggi bagi Siswa Jambi
UNP Gencar Sosialisasi SNPMB 2025 di Sungai Penuh: Buka Akses Pendidikan Tinggi bagi Siswa Jambi
UNP Jajaki Investasi Endowment Fund dan Sukuk Wakaf Melalui FGD dan MoU dengan BWI
UNP Jajaki Investasi Endowment Fund dan Sukuk Wakaf Melalui FGD dan MoU dengan BWI