Antisipasi Pencegahan Corona, UNP Tiadakan Perkuliahan Tatap Muka

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Positif terjangkit Covid-19, Ganefri dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang

Rektor UNP Ganefri sedang menjawab pertanyaan awak media, Senin (06/11/2017). [Foto: Ist]

Guna menyikapi Corona atau COVID-19 yang kian merebak, UNP tiadakan perkuliahan tatap muka. Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung dalam antisipasi pencegahan virus COVID-19.

Padangkita.com - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, melalui surat edaran rektor bernomor 1530/UN35/TU/2020 meniadakan perkuliahan tatap muka di UNP guna mengantisipasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Surat edaran rektor tentang Kesiapsiagaan dan pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan UNP ini dikeluarkan guna menindaklanjuti surat edaran Menteri kesehatan RI Nomor HK.02.01/MENKES/199/2020, surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 3 Tahun 2020 tanggal 9 Maret 2020, dan surat edaran Sekretaris Jendral Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 35492/A.A5/HK/2020 tentang pencegahan Coronavirus Diseasees-19 (COVID-19).

Poin utama dalam surat edaran rektor UNP tersebut menghimbau kepada seluruh sivitas akademika UNP bahwa perkuliahan teori tatap muka untuk semua jenjang program D3, D4, S1, Profesi, S2, dan S3 dilaksanakan secara daring/online melalui platform elearning UNP.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi kontak fisik secara langsung dalam antisipasi pencegahan virus COVID-19.

Surat edaran rektor tersebut kemudian dibenarkan oleh Rektor UNP Ganefri saat dihubungi Padangkita.com pada Sabtu (14/03/2020) melalui telepon.

Kepada Padangkita.com, Ganefri mengatakan bahwa surat edaran rektor itu baru saja dikeluarkan guna mengantisipasi merebaknya virus corona di Indonesia tidak terkecuali Sumatra Barat.

Ia juga menyatakan bahwa kuliah tidak diliburkan, tapi dilakukan via daring melalui situs elearning UNP.

"Mahasiswa tidak diliburkan. Perkuliahan dipindahkan dalam bentuk daring. Ini akan kita coba selama sebulan ke depan, lihat kondisi dulu" ujar Ganefri.

Sementara perkuliahan tatap muka ditiadakan, dalam surat edaran rektor UNP itu disebutkan bahwa pengadaan seminar Proposal dan Ujian Tugas Akhir (skripsi, tesis, disertasi, dan sejenisnya) dilaksanakan seperti biasa dengan catatan selalu menerapkan kewaspadaan dan pencegahan atas penyebaran COVID-19.

Semua poin-poin yang tertera dalam surat edaran rektor UNP tersebut mulai berlaku tanggal 16 Maret hingga 17 April 2020. [Jly]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gebrakan Internasionalisasi, UNP Kerja Sama dengan 10 Universitas Terbaik sejumah Negara
Gebrakan Internasionalisasi, UNP Kerja Sama dengan 10 Universitas Terbaik sejumah Negara
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter