Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dishub Padang Siapkan Dua Lokasi Parkir Bus Pariwisata

Antisipasi Lonjakan Wisatawan, Dishub Padang Siapkan Dua Lokasi Parkir Bus Pariwisata

Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang. [Foto: Padangkita]

Padang, Padangkita.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang terus berbenah menyambut lonjakan kunjungan wisatawan selama libur Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Salah satu langkah yang diambil adalah penataan parkir kendaraan, khususnya bagi bus pariwisata yang membawa rombongan wisatawan ke berbagai objek wisata di Kota Padang.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Ances Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan dua lokasi khusus untuk parkir bus pariwisata. Langkah ini diambil sebagai antisipasi agar tidak terjadi kemacetan akibat penumpukan bus di sekitar area objek wisata.

“Betul, untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan pariwisata, kita telah menyiapkan dua lokasi parkir khusus bagi bus pariwisata,” ujar Ances Kurniawan pada Rabu (2/4/2025).

Adapun dua lokasi parkir yang telah ditetapkan adalah pelataran parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan dan area bekas Kantor Dinas Kesehatan Kota (DKK) lama yang terletak di Jalan Diponegoro.

Ances menjelaskan, pemilihan pelataran parkir Gedung Youth Center Bagindo Aziz Chan didasarkan pada lokasinya yang strategis dan berdekatan dengan Pasar Raya Padang.

Pasar Raya merupakan salah satu destinasi utama bagi wisatawan yang berkunjung ke Padang untuk berbelanja oleh-oleh dan berbagai kebutuhan lainnya.

Sementara itu, lokasi parkir di bekas Kantor DKK lama di Jalan Diponegoro dipilih untuk menampung bus-bus yang mengantar wisatawan menuju kawasan Pantai Padang.

“Kami tidak memperbolehkan bus pariwisata untuk ngetem atau parkir sembarangan di sepanjang Pantai Padang. Bus hanya diperkenankan untuk menurunkan penumpang (drop out) dan selanjutnya harus parkir di area bekas Kantor DKK lama. Ini bertujuan untuk menghindari kemacetan di kawasan pantai,” tegas Ances.

Lebih lanjut, Ances menambahkan bahwa Dinas Perhubungan Kota Padang telah menempatkan petugas juru parkir di kedua lokasi parkir tersebut. Nantinya, setiap bus pariwisata yang menggunakan fasilitas parkir ini akan dikenakan biaya parkir sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Parkir Sembarangan, Sejumlah Kendaraan di Padang Digembosi Petugas Dishub 

Dengan adanya pengaturan parkir ini, diharapkan arus lalu lintas di sekitar objek wisata tetap lancar dan wisatawan dapat menikmati libur Lebaran di Kota Padang dengan lebih nyaman. [*/hdp]

Baca Juga

Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Dukungan Legislator RI Hasilkan Fly Over Sitinjau Lauik, Wako Padang Beri Apresiasi Tinggi
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
Andre Rosiade Tunaikan Janji Bawa Menteri PU Bereskan Banjir Rawang saat Prabowo Presiden
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
'Groundbreaking' Flyover Sitinjau Lauik, Fadly Amran: Sangat Berdampak ke Ekonomi Padang
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan
Wali Kota Padang Diskusi Strategis dengan Wamen Club, Perkuat Peran Kota sebagai Pusat MICE dan Pendidikan
Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan, Forikan Padang Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Dorong Peningkatan Konsumsi Ikan, Forikan Padang Gelar Lomba Masak Serba Ikan
Padang Peringati Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah Bersamaan, Wawako Bacakan Amanat Presiden
Padang Peringati Hardiknas dan Hari Otonomi Daerah Bersamaan, Wawako Bacakan Amanat Presiden